Pelayanan Berbasis Internet Ringankan Tugas Kepegawaian

:


Oleh Tri Antoro, Minggu, 30 Oktober 2016 | 21:12 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 253


Jakarta, InfoPublik - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur apresiasi penerapan layanan kepegawaian berbasis internet atau online less paper Kementerian Hukum dan HAM.

"Layanan kepegawaian ini merupakan salah satu upaya yang harus dilakukan seluruh instansi pemerintah sebagai bagian digitalisasi pelayanan melalui penerapan e-government," ujar Asman Abnur saat memberikan pidato pada acara Hari Dharma Karyadhika di Kementerian Hukum dan HAM, Sabtu (29/10).

Layanan kepegawaian tersebut adalah Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) disinyalir, adanya penerapan layanan kepegawaian online less paper ini pelayanan kepegawaian dapat dilakukan lebih tepat, cepat dan jelas. "Pengurusan administrasi kepegawaian tidak perlu lagi harus kesana sini membawa map," tuturnya.

Menanggapi hal itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mendukung pernyataan Menteri PANRB dengan layanan kepegawaian berbasis internet atau online ini membantu meringankan ASN dalam layanan kepegawaian. "Terutama untuk yang pensiun, tidak merasa ditinggalkan oleh negara," ujarnya.

Diketahui, online less paper ini, BKN juga menetapkan lima pemerintan provinsi yang akan dijadikan percontohan layanan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) yaitu Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Kalimantan Timur.