BPOM - Polri Sepakati Pedoman Kerja Peningkatan Kerjasama

:


Oleh Juliyah, Kamis, 27 Oktober 2016 | 09:00 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 607


Jakarta, InfoPublik - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Reserse Kriminal Polri tandatangani Pedoman Kerja Peningkatan Kerja Sama  Pengawasan dan Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Obat dan Makanan.

Penandatanganan dilakukan Kepala Badan POM Penny K Lukito dan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto di Jakarta, Rabu (26/10) dan  ditayangkan langsung melalui video conference kepada Kepolisian Daerah dan Balai Besar/Balai POM se Indonesia.

Badan POM dalam keterangannya menyebutkan, bahwa pedoman Kerja ini berlaku pada semua tingkatan serta wilayah kerja Polri dan Badan POM di seluruh Indonesia, yang diharapkan menjadi penyemangat untuk bersama menegakkan hukum di bidang tindak pidana obat dan makanan, sekaligus lebih memperkuat kerja sama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan.

Hal ini merupakan tindak lanjut  Nota Kesepahaman Nomor B/8/II/2016 dan Nomor HK.08.1.23.16.0691 tentang Peningkatan Kerja Sama dalam Rangka Pengawasan dan Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Obat dan Makanan, yang ditandatangani Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Kepala Badan POM pada 10 Februari 2016 lalu.

Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi tukar menukar data dan/atau informasi berkenaan dengan perkara atas dugaan tindak pidana di bidang obat dan makanan yang ditangani oleh PPNS Badan POM atau penyidik Polri, koordinasi dan pengawasan obat dan makanan ilegal meliputi perencanaan kegiatan operasi bersama dalam hal penentuan sasaran, target operasi, pelibatan personil, sarana prasarana, anggaran dan cara bertindak serta pembahasan bersama atas dugaan tindak pidana obat dan makanan yang ditemukan dari hasil pengawasan.

Selain itu, penegakan hukum meliputi pelanggaran di bidang obat dan makanan ilegal serta dugaan adanya tindak pidana di bidang obat dan makanan serta peningkatan sumber daya manusia untuk meningkatkan kemampuan SDM agar tercapai profesionalisme di bidang tugas masing-masing.