DPR Sepakati RAPBN PUPR Tahun Depan Sebesar Rp101 Triliun

:


Oleh Tri Antoro, Selasa, 25 Oktober 2016 | 09:28 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 578


Jakarta, InfoPublik - DPR sepakati Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2017 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 101,496 triliun.

"Kami setuju  terutama angka dari anggaran yang ditetapkan pada Tahun Anggaran 2017 yang telah disepakati," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di saat menghadiri rapat RAPBN di DPR RI, Jakarta, Senin (24/10). 

Secara konkret, Basuki menjelaskan RAPBN yang telah disepakati akan terbagi ke dalam 11 unit kerja yakni Sekretariat Jenderal Rp 569 miliar, Inspektorat Jenderal Rp107 miliar, Ditjen Bina Marga Rp 41,393 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp 15,935 triliun, dan Ditjen Sumber Daya Air Rp 33,263 triliun. 

Kemudian, Ditjen Penyediaan Perumahan Rp 8 triliun, Ditjen Pembiayaan Perumahan Rp 240 miliar, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Rp 632 miliar, Ditjen Bina Konstruksi Rp 330 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Rp 263 miliar dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp 478 miliar.

"Kami juga akan mempersiapkan alokasi program kegiatan, tentunya agar Komisi V DPR ini bisa melihat program-program mana saja yang sudah diakomodasi dan mana yang belum,” imbuhnya. 

Dari alokasi anggaran tersebut beberapa target pembangunan infrastruktur oleh Kementerian PUPR pada 2017 mendatang antara lain di bidang kedaulatan pangan atau ketahanan air yaitu pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan air baku sebesar 4,18 meter kubik per detik, pembangunan sarana dan prasarana pengendali banjir sepanjang 154 kilometer, pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana pengamanan pantai sepanjang 21 kilometer, rehabilitasi jaringan irigasi seluas 274.000 hektar, 39 bendungan (9 baru dan 30 lanjutan), membangun 105 embung-embung, serta 81.000 pembangunan jaringan irigasi.

Di bidang konektivitas jalan yaitu, pembangunan jalan baru (jalan perbatasan, jalan Pansela Jawa, dan Trans Papua sepanjang 828 kilometer, peningkatan kapasitas jalan nasional sepanjang 807 kilometer, peningkatan jembatan sepanjang 566 meter, pembangunan jembatan sepanjang 11.855 meter, pembangunan jalan tol (pemerintah dan swasta) sepanjang 138 kilometer.

Di bidang pembangunan permukiman, yaitu proses pembangunan zona sub inti dan zona pendukung yaitu 7 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) serta penyelesaian sembilan lokasi PIP, pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) 3.677 liter per detik, revitalisasi kawasan tematik perkotaan yang berkelanjutan 40 kawasan, pembangunan infrastruktur di permukiman kumuh 1.107 hektar, pembangunan pengolahan air limbah untuk 890.639 kepala keluarga, pembangunan sistem penanganan persampahan untuk 2.641.408 kepala keluarga, serta pengurangan genangan melalui pembangunan infrastruktur drainase seluas 433 hektar.

Di bidang perumahan yaitu pembangunan rumah susun untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebanyak 13.466 unit, pembangunan rumah khusus dalam rangka penanganan paska bencana atau konflik, maritim, daerah tertinggal dan perbatasan negara sebanyak 5.083 unit, pembangunan rumah swadaya untuk penurunan backlog dan rumah tidak layak huni sebanyak 110.000 unit, rumah umum yang terdiri dari rumah tapak dan rusunami melalui KPR FLPP sebanyak 120 ribu unit, Prasarana dan Sarana Umum (PSU) untuk perumahan bagi MBR sebanyak 14 ribu unit, serta subsidi selisih bunga sebanyak 225 ribu unit.