Mensos: RPTC Rehabilitasi Pekerja Migran di Bawah Umur 18

:


Oleh Yudi Rahmat, Senin, 12 September 2016 | 12:33 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 614


Jakarta, InfoPublik - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penanganan terhadap pekerja migran atau Tenaga Kerja Indonesia yang bermasalah, salah satunya bagi anak di bawah umur 18 tahun.

“Kami menangani pekerja migran atau TKI bermasalah, seperti TKI di bawah umur 18 tahun atau saat dideportasi dari negara penempatan, ” ujar Mensos Khofifah saat kunjungan ke Kepulauan Riau, Minggu (11/9).

Namun, kata Mensos Khofifah, regulasi terkait kebijakan dan penanganan TKI komandannya berada di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kami memastikan adanya koordinasi dan sinergitas antarlembaga/ kementerian dalam penanganan masalah pekerja migran atau para TKI yang bermasalah tersebut,” ucapnya.

Para TKI bermasalah ditangani Dinas Sosial provinsi yang bisa bekerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya organisasi antar pemerintah atau International Organization for Migration (IOM).

“Dinsos provinsi bisa mengkoordinasikan dengan IOM untuk memberikan pelayanan bagi TKI bermasalah di bawah umur 18 tahun di Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) Bambu Apus, Jakarta Timur,” tandasnya.

Saat ini, di RPTC Bambu Apus ada 19 anak di bawah umur 18 tahun yang sedang menjalani proses rehabilitasi sosial. RPTC merupakan lingkungan yang aman dan nyaman serta dilengkapi tim trauma healing dan konseling.

“Tidak hanya fasilitas yang memadai dan didukung tim trauma healing serta konseling. Juga, disediakan fasilitas untuk pelatihan keterampilan dan kejuruan atau vocational training,” katanya.

Untuk mendapatkan layanan di RPTC anak harus didampingi orangtua atau keluarga terdekat, tapi ada juga yang tidak didampingi. Peran Dinsos dan IOM bisa mengirim dan menyatukan dalam satu paket layanan.

“Setiap saat RPTC menyiapkan layanan bagi TKI di bawah umur 18 tahun. Juga, menangani TKI yang dideportasi melalui Tanjung Pinang sebanyak 2500 hingga 3000 orang per bulan dan tertinggi pada Januari. Untuk TKI dewasa ditangani pihak keimigrasian,” tandasnya.