Dokumen Lengkap, Layanan Klinik Apolo Beroperasi Kembali

:


Oleh G. Suranto, Senin, 12 September 2016 | 00:17 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 509


Jakarta, InfoPublik - Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah mengeluarkan rekomendasi pembukaan segel Klinik Apolo, sebab manajemen klinik tersebut sudah melengkapi seluruh dokumen persyaratan.

“Dengan surat tertanggal 6 Juni 2016 lalu, saat ini layanan Klinik Apolo tersebut sudah dapat berjalan normal,” ujar Koesmedi Priharto, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Minggu (11/9).

Menurutnya, secara mekanisme aturan, layanan kesehatan yang belum mengurus dan memperpanjang izin akan dikenakan sejumlah sanksi administratif. Hal ini demi kenyamanan dan keamanan pasien yang berobat.

“Dokumen menjadi penting untuk pengawasan, pasien yang ingin berobat ke klinik tersebut tidak perlu khawatir karena dokumen lengkap dan sanksi sudah dicabut,” katanya.

Sementara itu, Welly, Pemilik Klinik Apolo berjanji pihak manajemen akan lebih berhati-hati nantinya untuk mengecek surat perizinan yang ada.

“Kita sampaikan terima kasih, manajemen akan rutin mengecek dokumen agar tidak ada kesalahan seperti yang lalu,” tandasnya.

Sebelumnya, klinik ini pernah disegel, karena terkait adanya tenaga asing di klinik tersebut.