Badan POM Akan Perkuat Cegah Tangkal Obat Palsu

:


Oleh Juliyah, Minggu, 11 September 2016 | 13:51 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 448


Jakarta, InfoPublik - Pemalsuan obat merupakan kejahatan kemanusiaan yang dapat merusak generasi penerus bangsa. Ke depan Badan POM akan perkuat cegah tangkal dan lakukan penindakan yang berefek jera bagi pelaku.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan POM Penny K Lukito dalam diskusi dengan tema Polemik Obat Palsu di Jakarta Sabtu (10/9) yang juga dihadiri Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf, Sekjen IAI Novendri, Ketua Umum Pengurus Besar IDI Daeng M Faqih dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi.

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mengatakan, Badan POM hendaknya bekerja sama dengan Kominfo untuk pantau obat dan makanan ilegal yang dijual secara online. "Badan POM perlu energi baru. Kami ingin menguatkan Badan POM agar punya kewenangan untuk melakukan penuntutan," katanya dalam keterangan Biro Hukum dan Humas BPOM. 

Ketum PB IDI Daeng M Faqih mengatakan, obat palsu berdampak pada metabolisme tubuh dan dalam perspektif makro, bisa berdampak pada kualitas generasi muda. Untuk itu BPOM diharapkan dapat meningkatkan kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten atau Kota dalam pengawasan, mengingat UPT BPOM baru terdapat di ibukota provinsi.

Beberapa waktu lalu Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan, bahwa aksi pembongkaran adanya obat ilegal oleh Bareskrim Mabes Polri dan Badan POM patut diapresiasi. Namun hal ini dinilai YLKI belum mampu membuat para pelaku jera bahkan cenderung mengulang perbuatannya karena hukumannya masih ringan.

Rata-rata vonis yang dijatuhkan hanya hukuman percobaan, selain itu Polri dan Badan POM baru  membongkar dari sisi hilirnya saja, belum pada sisi hulu, sehingga pelaku-pelaku utama belum terjerat hukum.

YLKI juga mengungkapkan, Badan POM harus mampu melakukan pengawasan intensif dipusat-pusat pelaku obat ilegal, juga harus aktif melakukan inspeksi dan melakukan penegakan hukum bukan hanya pada pasar konvensional saja, tetapi juga pasar online yang kini sangat marak.