Dinkes DKI Jakarta Tutup RS Menteng Mitra Afia

:


Oleh G. Suranto, Kamis, 8 September 2016 | 19:32 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 842


Jakarta, InfoPublik – Dinas Kesehatan DKI Jakarta menutup izin operasional Rumah Sakit Menteng Mitra Afia yang berlokasi di Kalipasir, Cikini, Jakarta Pusat, karena dinilai rumah sakit tersebut tidak memenuhi beberapa prosedur sesuai dengan aturan yang ada.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto mengatakan, penutupan rumah sakit tersebut sudah sesuai prosedur. Sesuai aturan, penutupan rumah sakit harus melalui tahapan, teguran lisan, tertulis, kemudian pencabutan izin.

“Jadi prosedur sudah kami jalani dari sebelum puasa, tapi tidak segera diperbaiki oleh rumah sakit,” kata Koesmedi, Kamis (8/9).

Menurutnya, sanksi tegas diberikan lantaran pihak rumah sakit tidak juga memenuhi prosedur sesuai aturan yang ada. Mulai dari izin, pengelolaan rumah sakit, lisensi dokter, hingga pengelolaan limbah.

“Tugas kita melindungi masyarakat melalui regulasi. Selain itu, kami harus melindungi orang-orang yang bekerja di intitusi tersebut,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya masih membuka peluang bagi rumah sakit untuk bisa mendapatkan izinnya kembali. Asalkan mereka memperbaiki semua prosedur sesuai dengan aturan yang ada.

“Kalau rumah sakit memang kooperatif, dia perbaiki izinnya. Kalau hari ini diajukan ke saya, hari ini saya periksa, bila sesuai prosedur ya kami izinkan beroperasi lagi,” ucapnya.

Dalam kebijakan ini, pihaknya berusaha agar kasus suap menyuap tidak terjadi. Penutupan tersebut merupakan bukti, bahwa pihaknya bertindak tegas terhadap rumah sakit yang bermasalah.

Sementara bagi pasien, baik yang menggunakan BPJS atau tidak, bisa menggunakan rumah sakit lainnya, Pihaknya berjanji mengakomodir pasien dari RS Menteng Mitra Afia.