Korban Prostitusi Anak Berisiko Terinfeksi Penyakit Menular

:


Oleh Juliyah, Selasa, 6 September 2016 | 12:57 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 356


Jakarta, InfoPublik - Pemberitaan diberbagai media mengungkapkan prostitusi gay yang dilakukan  oleh seorang germo yang mempekerjakan anak-anak sebagai pelayan  nafsu seksual kaum gay  melalui internet. Hampir 100 orang anak dan remaja menjadi korbannya dan mereka berisiko terinfeksi berbagai penyakit  menular.

Selain faktor kejiwaan risiko penyakit menular akan dialami oleh anak-anak tersebut. Berbagai penyakit infeksi akibat hubungan seksual dapat terjadi. "Penyakit-penyakit yang bisa ditularkan melalui hubungan seksual bukan saja menyebabkan penyakit kelamin tetapi juga infeksi sistemik akibat tertular melalui hubungan seksual yang terjadi," kata Ahli Penyakit Dalam,  Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, dr. Ari Fahrial Syam, dalam keterangannya yang ditulis di Jakarta, Selasa (6/9).

Ia mengungkapkan, mengingat risiko yang berbahaya ini, maka pemeriksaan yang detail serti pemeriksaan penunjang harus dilakukan pada para korban yang melalui para hidung belang. Hal ini untuk memastikan apakah mereka tertular penyakit berbahaya tersebut.
"Karena dari data yang ada bahwa para gay akan mengalami penyakit menular melalui hubungan seksual akan lebih besar. Di Amerika kelompok gay dan biseksual merupakan kelompok tertinggi yang mengalami infeksi HIV AIDS," ungkapnya.

Beberapa penyakit yang dapat ditularkan melalui hubungan seksual antara lain  penyakit sifilis, herpes genetalis, klamidia,  gonorea (kencing nanah), HIV AIDS, hepatitis virus B atau C.  Jika dalam melayani nafsu bejat pelanggannya melakukan hubungan seksual yang tidak wajar seperti anal seks atau oral seks, maka anak-anak tersebut juga berisiko untuk terjadinya kanker anus dikemudian hari. 

Selain itu, jika anak-anak tersebut melakukan oral seks mereka juga akan berpotensi terjadinya infeksi  herpes simpleks, Karena itu harus dilakukan pemeriksaan yang intensif pada anak-anak korban tersebut yang meliputi pemeriksaan fisik secara keseluruhan dan juga  pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi berbagai infeksi akibat hubungan seksual.

"Untuk para pelaku baik pemakai jasa anak dan remaja dan para mucikari harus diusut tuntas dan hukum yang seadil-adilnya harus ditegakkan untuk mencegah agar kejadian ini tidak berulang demi masa depan Indonesia," ungkapnya.