Perlindungan Perempuan dan Anak Butuh Usaha Komprehensif

:


Oleh Baheramsyah, Selasa, 6 September 2016 | 08:22 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 567


Jakarta, InfoPublik - Perempuan dan anak di Indonesia masih menjadi kelompok yang paling rentan terhadap tindak kekerasan. Dalam kurun waktu 2012-2015, Bareskim Polri mencatat terdapat 861 kasus perdagangan orang, dan lebih dari 70 persen korbannya adalah perempuan dan anak, dengan modus operandi terbesar, prostitusi dan ketenagakerjaan.

“Kita harus berusaha dengan keras secara komprehensif dan terukur untuk meningkatkan perlindungan perempuan dan anak, terkait perdagangan orang, dan tindak kekerasan,” kata Ketua Umum Bakohumas, Niken Widiastuti dalam forum tematik bakohumas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), “Implementasi Kebijakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak” di Ballroom Candi Singasari, Hotel Grand Sahid Jaya, Senin (5/9).

Niken yang juga menjabat sebagai Dirjen IKP Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengemukakan, sosialisasi akan bahaya yang mengancam harus dilakukan pada masyarakat maupun generasi muda. Tidak hanya pada anak perempuan tetapi juga anak laki-laki yang juga rentan menjadi korban kekerasan terhadap anak.

Sosialisasi ini, lanjut Niken, dapat dilakukan dengan mengembangkan infografis dan videografis untuk menumbuhkan kesadaran pada anak akan bahaya orang di sekitar, yang seolah-olah berbaik hati tetapi tanpa disadari anak-anak tersebut menjadi korban kekerasan seksual. Selain itu, perlu dilakukan peningkatan pemberdayaan perempuan, agar perempuan yang merupakan ibu bisa memberikan pendidikan terbaik pada anak-anaknya.

“Dengan perkembangan teknologi dan informasi, anak-anak juga perlu mendapatkan literacy terhadap IT. Kominfo terus berupaya untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak khususnya dengan menghapus situs-situs yang berbau pornografi,” tambah Niken.

Menurut Niken, literasi ini penting agar anak terlindung dari bahaya pornografi, serta radikalisme. Anak dalam hal ini perlu dilatih memilah informasi sebagai menjadi sumber pengetahuan.

Sementara Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Keluarga, Kementeria PPPA, Sri Danti Anwar juga menekankan pentingnya kerja sama dan sinergitas antar Kementerian/Lembaga.

“Isu perempuan dan anak itu isunya lintas bidang dan lintas sektor. Anggota Bakohumas tentu juga punya komitmen yang sama dengan pemerintah, bagaimana caranya menghapuskan diskriminasi gender, kesenjangan terhadap perempuan dan anak, dan penghapusan kekerasan perempuan dan anak pada khususnya,” jelas Sri Danti Anwar.

Dalam menjalankan fungsi diseminasi informasi, menurut Sri Danti, humas Kementerian PPPA fokus pada tiga fungsi utama Kementerian PPPA antara lain perumusan dan penetapan kebijakan, koordinasi isu perempuan dan anak, serta koordinasi pelaksanaan perlindungan perempuan dan anak.

“Upaya-upaya untuk mencegah kekerasan, perdagangan orang, dan peningkatan ekonomi ini bukan hanya tugas Kementerian PPPA. Upaya-upaya pencegahan kekerasan,  penanganan, dan perlindungan perempuan dan anak ingin dimasukkan dalam program bapak ibu, dalam program pengarusutamaan gender,” tambah Sri Danti.

Dalam lima tahun ke depan, lanjut Sri Danti, Kementerian PPPA akan fokus untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak; mengakhiri perdagangan orang khususnya perempuan dan anak; serta mengakhiri ketidaksetaraan gender di bidang ekonomi.

Forum bakohumas merupakan salah satu kegiatan strategis terkait diseminasi isu sektoral yang bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan data dan informasi apa yang sudah dilakukan pemerintah khususnya yang sifatnya lintas sektoral.

Narasumber forum ini antara lain Asdep Perlindungan Hak Perempuan Bidang Ketenagakerjaan Lies Rosdianty; Asdep Bidang Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak Darmawan, dan Kepala Biro Hukum dan Humas KemenPPPA, Hasan. Hadir dalam forum ini perwakilan Humas Sekretariat Kabinet.