Pengurus RT dan RW Sebagai Orang Tua Bagi Warga

:


Oleh G. Suranto, Selasa, 6 September 2016 | 08:10 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 308


Jakarta, InfoPublik - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta kepada pengurus Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) bisa sebagai orang tua bagi warganya. RT/RW harusnya tidak hanya sebagai tempat pengumpul uang keamanan maupun kebersihan.

“Itu yang saya sampaikan RT/RW harus seperti orang tua, bukan cuma tarik uang kebersihan, keamanan segala macam,” kata Basuki di Balai Kota, Senin (5/9).

Disebutkan, jabatan RT/RW di Jakarta justru menjadi pemasukan bagi sebagian oknum. Pemasukan diterima dari menyewakan lapak, meminta uang kebersihan, hingga memanfaatkan lahan untuk parkiran.

“Itupun tidak pernah dibuka keuangannya, ada yang transparan memang, tapi tidak semua transparan. Kami sempat berpikir kenapa uang tu tidak masuk resmi ke pemerintah,” ujarnya.

Menurutnya, fungsi RT/RW di Jakarta saat ini mulai berubah, bahkan banyak rumah mewah juga mengeluhkan iuran kebersihan yang diminta oleh oknum RT/RW yang cukup tinggi.

Ia menambahkan, pihaknya telah membuat peraturan gubernur (pergub) untuk bisa memberhentikan RT/RW, jika tidak sesuai dengan fungsinya. Sanksi diterapkan bagi RT/RW yang dinilai sudah menyimpang.

“Saya sudah keluarkan pergub RT/RW yang tidak mau jadi orang tua atau yang dituakan, pikirannya cuma duit akan kami berhentikan,” tandasnya.