Layanan Perekaman E-KTP Di DKI Diserbu Warga

:


Oleh G. Suranto, Minggu, 4 September 2016 | 18:39 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 286


Jakarta, InfoPublik – Batas akhir perekaman KTP Elektronik (e-KTP) 30 September 2016 membuat layanan perekaman e-KTP di DKI Jakarta diserbu warga yang belum melakukan perekaman. Tercatat di pelayanan khusus hari libur, Sabtu (3/9), sebanyak 8.195 warga melakukan perekaman e-KTP.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, perekaman dilakukan di seluruh kantor kelurahan dan layanan jemput bola untuk mempercepat perekaman.

“Dari total tersebut sebanyak 4.916 e-KTP dicetak, tidak bisa semua mengingat blanko dari kementerian masih kurang,” ujarnya, Minggu (4/9).

Disebutkan, pihaknya meminta pada warga agar memanfaatkan layanan ini, karena batas waktu perekaman sampai 30 September mendatang. Terkait pencetakan, menurutnya dapat dilakukan secara bertahap, jika blanko dari Kemendagri sudah dikirim.

“Kami berharap seluruh warga DKI Jakarta sudah melakukan perekaman, kami minta camat dan lurah juga sosialisasi melalui RT/RW,” tandasnya.