Penumpang Transjakarta Akan Dikenai Denda Jika Tidak 'Tap Out'

:


Oleh G. Suranto, Jumat, 2 September 2016 | 20:28 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K


Jakarta, InfoPublik - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, penumpang layanan bus Transjakarta yang tidak melakukan tap out atau menempelkan kembali kartu tiket elektronik saat akan keluar halte akan dikenai denda.

Sistem tap in tap out sendiri telah diujicoba di Koridor I, Blok M-Kota sejak 17 Agustus 2016 lalu.  “Sekarang ada beberapa orang bandel, mau loncat saja. Kami lagi bikin beberapa sistem, kalau penumpang keluar nggak tempel tap out, ada denda waktu masuk lagi,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/9).

Disebutkan, sistem tap out tersebut diterapkan untuk mengetahui pola perjalanan penumpang Transjakarta, sehingga pihaknya bisa menyediakan bus sedekat mungkin dengan tujuan penumpang.

“Kami ingin bus itu harus diusahakan sedekat mungkin ke tujuan akhir orang. Makanya saya mau maksa orang waktu pindah bus, tetap tempelin kartunya supaya kami bisa kenalin mereka mau turun kemana,” ujarnya.

Ia menambahkan, sistem itu juga bisa digunakan untuk menghitung jumlah kebutuhan bus di setiap rute yang dilintasi, karena setiap rure memiliki jumlah penumpang yang berbeda-beda. “Ini untuk pelayanan yang lebih baik. Bus kita kan macam-macam, ada sedang, besar, panjang, maxi, dan gandeng,” tandasnya.