Lindungi Warga, Gubernur DKI Akan Tutup Pedagang Obat Palsu di Pasar Jaya

:


Oleh G. Suranto, Jumat, 2 September 2016 | 20:23 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 357


Jakarta, InfoPulik - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, untuk mengusut peredaran obat palsu, pihaknya sudah menggandeng Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

Lapak pedagang di lahan PD Pasar Jaya, jika ketahuan menjual obat palsu akan diberikan sanksi, dan mereka diminta untuk meninggalkan lapak yang disewanya.

“Kami juga sudah buat suatu peraturan kalau toko obat atau apotek yang ada di Pasar Jaya ketahuan jual obat palsu langsung kami tutup,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/9).

Ia memastikan, pihak Bareskrim dan PD Pasar Jaya akan mengusut keberadaan obat palsu yang meresahkan warga. Langkah tersebut adalah salah satu untuk melindungi warga Jakarta.

“Jadi kami mau segera beresin, Bareskrim sudah turun tangan. Biarkan Bareskrim yang bekerja,” tegasnya.

Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Bareskrim dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan pengawasan peredaran obat di tiga pasar yaitu Pasar Pramuka, Pasar Kramat dan Pasar Jatinegara.