Musim Penghujan, Pemerintah Siapkan Antisipasi Banjir dan Longsor

:


Oleh Juliyah, Jumat, 2 September 2016 | 20:17 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 399


Jakarta, InfoPublik - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani menginstruksikan Kementerian/Lembaga terkait untuk siap siaga mengantisipasi bencana banjir dan tanah longsor, karena curah hujan yang diperkirakan terjadi antara Agustus hingga November mendatang.

"BNPB telah diinstruksikan untuk membuat peta rawan banjir dan longsor, dan Kementerian Dalam Negeri untuk menginstruksikan semua kepala daerah agar siap mengantisipasi hal tersebut," kata Puan Maharani kepada wartawan usai rapat koordinasi tingkat menteri mengenai kesiapan banjir dan longsor di kantor Kemenko PMK Medan Merdeka Barat Jakarta, Jumat (2/9).

Rakor dihadiri Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Kepala BNPB, Kepala BMKG, Pemda dan perwakilan kementerian dan lembaga terkait lainnya. 

Menko PMK juga  menginstruksikan, agar pihak-pihak terkait melakukan sosialisasi dan edukasi penanggulangan bencana kepada masyarakat, bagaimana kelengkapan sistem peringatan dini, alat penanganan banjir dan longsor yang tersedia, bagaimana dukungan operasional dan logistik posko darurat saat terjadi bencana juga hal yang penting dan belum dilakukan oleh pihak-pihak terkait.

"Yang terpenting adalah tindakan pencegahan sebagai solusi terhadap penanggulangan bencana banjir dan tanah longsor, dan pencegahan tersebut harus lebih terencana dan sistematis seperti membangun sistem deteksi dini, kesiapan dan kesiapsiagaan personal dan peralatan, SOP yang jelas serta dukungan lintas sektor yang maksimal," ungkapnya.

Pihak-pihak terkait lanjutnya, harus menjalankan tugas dan perannya sesuai Inpres Nomor 4 tahun 2012 tentang penanggulangan bencana banjir dan tanah longsor. Kementerian Dalam Negeri harus mengeluarkan surat edaran berkaitan dengan bahaya banjir dan longsor.

Kemenkes menyiapkan obat-obatan, Kemensos menyiapkan shelter dan buffer stock, Kementan menyediakan buffer stock beras, pemda melakukan kesiapsiagaan darurat khusus, kementerian dan lembaga serta pemda juga harus mengkoordinasikan dengan CSR pihak swasta.