Gubernur DKI : Merdeka Artinya Bebas Suarakan Kebenaran

:


Oleh G. Suranto, Rabu, 17 Agustus 2016 | 13:31 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 426


Jakarta, InfoPublik - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, dirinya memiliki pendapat sendiri dalam mengartikan kemerdekaan,  makna kemerdekaan adalah bebas menyuarakan kebenaran.

“Merdeka itu, kalau semua orang bebas menyuarakan suara kebenaran dan merasa aman,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/8).

Menurutnya, setiap warga negara harus memiliki kebebasan untuk menyuarakan pendapat dan seharusnya negara menjamin kebebasan untuk bersuara. Namun informasi yang disampaikan adalah yang benar dan sesuai fakta-fakta yang ada.

“Jadi buat saya kemerdekaan yang hakiki itu, kemerdekaan manusia bisa menyuarakan kebenaran tanpa ada ancaman, tidak ditindak, dan sesuai undang-undang,” tandasnya.

Dirinya kemudian menuju Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat untuk mengikuti beberapa rangkaian acara menyambut HUT ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Rangkaian acara tersebut antara lain Sidang Tahunan MPR RI 2016, Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-71 Kemerdekaan RI dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, pidato Ketua DPR RI dalam rangka pembukaan Masa Sidang I tahun 2016-2017, termasuk Pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian RUU APBN TA 2017 disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya.