Pemerintah Terus Tingkatkan Kewaspadaan Cegah TKI Ilegal

:


Oleh H. A. Azwar, Rabu, 17 Agustus 2016 | 13:10 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 2K


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Ketenagakerjaan terus berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait untuk meningkatkan kewaspadaan mencegah keberangkatan tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal ke luar negeri.

Menurut Dirjen Pembinaan Penempatan TKI Kemnaker Hery Sudarmanto, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Kementerian Luar Negeri, Polri dan Kementerian Hukum dan HAM, dalam hal ini pihak Imigrasi.

Banyaknya TKI ilegal ke luar negeri, terutama ke negara-negara di Timur Tengah karena dikirim oleh pihak perseorangan. Namun, kami sulit sekali menemukan dan menangkap pihak perseorangan ini, ujar Herr di Jakarta, Selasa (16/8).

Ia mengatakan, TKI bekerja secara ilegal di negara-negara Timur Tengah dengan menggunakan visa wisata dan umrah. “Seharusnya, kalau dia pergi menggunakan visa wisata dan umrah, tentu ada tiket pesawat pulangnya ke Tanah Air. Namun, yang mereka lakukan adalah tiket pulangnya ke Tanah Air dihanguskan dan mereka bekerja di sejumlah negara Timur Tengah,” kata Hery.

Menurut Hery, pada Senin (15/8), ia berkoordinasi semi formal dengan pihak Kemlu dan Sekretaris Utama BNPTKI, Hermono. “Kemarin di ruangan kerja saya, kami melakukan koordinasi dalam rangka membuat strategi yang jitu untuk mencegah maraknya TKI ilegal ini ke luar negeri,” ujar Hery.

Hery menambahkan, pihaknya juga datang ke sejumlah negara penempatan TKI untuk memberikan ceramah kepada TKI tentang adat istiadat dan budaya negara setempat, pentingnya menjaga nama baik bangsa dan negara Indonesia di luar negeri, serta menyiapkan TKI secara mental untuk berwirausaha ketika kembali Tanah Air.

“Kami beri ceramah kepada TKI didampingi agawan yakni KH Anwar Syahzit,” imbuh dia.

Hery mengatakan, semua mantan TKI akan dibantu untuk dilatih dan dididik menjadi wirausaha di Balai Latihan Kerja milik pemerintah yang bekerja sama dengan sejumlah perusahaan swasta. “Hampir semua perusahaan swasta mempunyai program CSR-nya,” kata Hery.

Sebelumnya, Anis Hidayah, Direktur Eksekutif Migrant Care, mencatat dari Maret 2015 sampai Mei 2016 ada 2.644 orang TKI PRT ilegal yang sudah bekerja di sejumlah negara terutama di negara-negara Timur Tengah. Dari Mei sampai Agustus 2016 Kemnaker dan pihak terkait menggagalkan penyelundupan 64 orang TKI PRT ilegal ke Timur Tengah. Disebutkan, 16 orang dari 64 orang yang dibatalkan pemberangkatan itu diusir sendiri oleh Menaker Hanif Dhakiri dari Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 6 Juni 2016 lalu.

Anis Hidayah meminta Kemnaker dan BNP2TKI harus terus berkoordinasi dengan lembaga pemerintah terkait agar mencegah TKI ilegal ke luar negeri. “Pemerintah sudah memberhentikan pengiriman TKI pekerja rumah tangga (PRT) ke negara-negara di Timteng, namun mengawasannya masih kurang,” kata Anis Hidayah.

Hal itu dibenarkan Plt Dirjen Pembinan Pengawasan Kemnaker, Maruli Hasiloan Tambunan. Menurut Maruli, tanggal 6 Juni 2016, Menaker hendak berangkat ke Genewa, Swiss untuk menghadiri pertemuan dengan ILO.

Ketika sampai di Banda Soekarno-Hatta, sebelum terbang ke Genewa, Hanif mencurugai 16 orang perempuan yang siap terbang. Karena itu, Hanif menelepon Maruli agar 16 perempuan itu dicegat. Ketika anak buah Maruli tanya 16 perempuan itu, mereka ternyata hendak ke Timteng untuk bekerja namun tidak mempunyai dokumen. “Karena itu, kami batalkan pemberangkatan para TKI itu,” kata Maruli.

Pemerintah Indonesia menghentikan pengiriman TKI sebagai pembantu rumah tangga ke-21 negara di Timteng sejak awal Mei 2015. Kebijakan itu diambil setelah dua pembantu rumah tangga asal Indonesia dihukum mati di Arab Saudi PRT Siti Zainab dan Karni binti Medi Tarsim.