Jangan Urus Kartu BPJS Kesehatan Lewat Calo

:


Oleh Juliyah, Selasa, 26 Juli 2016 | 13:30 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengimbau masyarakat jangan pernah mempercayakan untuk mengurus atau mencetak kartu JKN-KIS pada calo atau pihak ketiga yang tidak resmi/tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Hal itu ditegaskan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, terkait ditemukannya kartu BPJS Kesehatan Palsu di kabupaten Bandung Jawa Barat. Menurutnya, masalah ini harus dilihat apakah pemalsuan dari sisi pencetakan kartunya atau dari sisi pemanfaatannya. "Karena itu hindari calo atau oknum yang mengaku petugas jangan pernah mempercayakan pengurusan kartu pada mereka," katanya usai menandatangani nota kesepahaman kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang pencegahan tindak pidana korupsi dalam program JKN-KIS di gedung KPK Jakarta, Senin (25/7).

Ia juga menyarankan agar kartu yang sudah ada dicek melalui aplikasi BPJSK yang dapat didownload melalui Handphone Android di Google Play Store atau dapat menghubungi call center 1500400 untuk bertanya bagaimana tata cara mengurus kartu BPJS. "Sebaiknya masyarakat mengurus dan mencetak kartu sendiri karena kan sudah bisa online dan sangat mudah," ungkapnya.

Menurutnya, hari ini pihaknya juga telah meminta Kepala Divisi Regional Jawa Barat bersama Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat untuk melaporkan hal ini ke pihak Kepolisian, sebagai upaya mengamankan agar jangan sampai ada kartu yang mirip dan dimanfaatkan sehingga merugikan keuangan negara. BPJS Kesehatan juga telah mengimbau seluruh kantor cabangnya agar mengedukasi masyarakat di wilayahnya agar tidak berhubungan dengan oknum ataupun calo.

Hal ini juga mencegah agar jangan sampai ada lagi masyarakat yang dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. "Untuk di RS atau fasilitas kesehatan sudah ada petugas yang akan mengecek kartunya sehingga kalau kartunya palsu tidak akan dapat digunakan karena tentunya datanya tidak teridentifikasi di master file BPJS Kesehatan," ujarnya.