DPR Apresiasi Kebijakan Pemerintah Atas Tragedi Mudik Maut

:


Oleh Masfardi, Minggu, 10 Juli 2016 | 12:36 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 550


Jakarta, InfoPublik- Komisi V DPR RI memujikan kebijakan pemerintah  yang meminta maaf pada masyarakat yang menjadi korban terhadap tragedi mudik maut yang menelan jiwa 18 orang akibat macet panjang, ada yang kecelakaan lalu lintas dan menghirup asap kendaraan yang begitu lama  di jalur Pantai Utara (Pantura ) Jawa.

“Hal itu merupakan langkah responsif yang patut dipuji dan itu merupakan langkah yang baik, karena kemacetan panjang itu memang merupakan kesalahan pemerintah, sebab tol Pejagan- Pemalang memang  belumlayak untuk dioperasikan, tapi karena untuk antisipasi arus mudik, itu dibuka untuk mudik, memang tujuannya baik,” kata anggota Komisi V DPR RI, Bambang Aryo di Jakarta, Minggu (10/7).

Namun, dia mengatakan tol itu dibuka, tapi tidak dipikirkan akses keluar, mereka harus memotong jalur Pantura, seharusnya setelah keluar dari tol Brebes Timur, harusnya ada jalan layang, tidak memotong jalur Pantura  yang begitu padat, sehingga terjadi kemacetan yang luar biasa.

Untuk jalur balik, katanya, nanti kondisi akan lebih parah kalau tidak diantsipasi dari awal.karena nantinya akan menyatu pemudik yang balik baik yang selesai mudikmaupun yang libur sekolah dan juga truk yang membawa berbagai kebutuhan.

Sebab, truk pasti melewati jalur pantura, karena itu harus ada antisipasi dari pemerintah  dengan menutup tol Pejaten-Pemalang tersebut, hal itu merupakan tindakan yang harus dilakukan, kalau itu diteruskan kemacetan akan lebih parah lagi.

Terhadap 18 orang meninggal disaat mudik, dimana delapan orang diantaranya adalah  pengguna transportasi publik, itu mungkin kurang nyaman yang mengakibatkan mereka meninggal dunia.

Pemerintah harus mengakui kesalahan itu, dan meminta maaf telah dilakukan oleh menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo dan telah disampaikan pada publik secara terbuka.

Meminta maaf itu merupakan keniscayaan, karena yang meresmikan jalan tol tersebut adalah Presiden Joko Widodo, semestinya yang meminta maaf adalah presiden, tapi karena telah dilakukan oleh menteri, itu tidak masalah.

Dia mengatakan yang bertanggung jawab terhadap operasi jalan tol itu adalah Badan Pengelolaan Jalan Tol (BPJT) dari Kementerian Pupera, seharusnya mereka memberikan informasi yang benar pada pemerintah, kalau tol itu belum layak untuk dioperasikan untuk mudik, seharusnya tidak dipaksakan beroperasi  untuk mengantisiapasi arus mudik, yang akhirnya berdampak menelan korban nyawa manusia.

Di saat peresmian menteri Perhubungan tidak hadir disana, itu pertanda dia kurang setuju jalan tol Pejagan-Pemalang itu dioperasikan untuk mudik, karena belum layak untuk dioperasikan, sebab dari disisi penerangan jalan belum ada, kalau mau istirahat kesedian air juga tidak ada.

Jalan tol  belum layak dioperasikan apalagi untuk dikomersilkan , diminta pengguna jalan tol harus membayar,  jalannya macet total, seharusnya gratis, karena tidak layak disebut jalan bebas hambatan atau tol.

Selain yang bertanggung jawab terhadap terjadi korban maut itu selain BPJT, juga kementerian Perhubungan dan Polri, yang mengarahkan pemudik  mempergunakan jalan itu kalau terjadi kepadatan yang luar biasa, tapi justru pemudik diarahkan kejalan tol tersebut, sehingga terjadi kemacetan yang luar biasa.

Seharus Polri dan Kementerian Perhubungan megarahkan arus kejalur lain, kalau tol telah terjadi over load,seharusnya mereka melakukan koordinasi  di antara BPJT, kementerian Perhubungan dan Polri yang merupakan lembaga yang bertanggung jawab terhadap kemacetan di saat mudik tersebut, khususnya dijalan tol