- Oleh Mukhammad Maulana Fajri
- Rabu, 4 Desember 2024 | 17:50 WIB
: Kemeneterian Perdagangan RI/ foto: Kemendag
Oleh Mukhammad Maulana Fajri, Kamis, 14 November 2024 | 10:29 WIB - Redaktur: Untung S - 223
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Perdagangan (Kemendag) berhasil meraih peringkat tiga dalam Anugerah Manajemen ASN 2024 untuk kategori Pengelolaan Disiplin. Penghargaan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini diberikan di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu, 13 November 2024.
“Kami sangat senang atas pencapaian ini. Penghargaan ini membuktikan komitmen Kementerian Perdagangan dalam mengelola sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan dapat diandalkan,” ungkap Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Isy Karim, dalam siaran pers yang diterima, Rabu (13/11/2024).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, kepada Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Kementerian Perdagangan, Hikmah Fitria, yang hadir mewakili Plt. Sekretaris Jenderal.
Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menyatakan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kualitas manajemen ASN yang ditunjukkan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. “Kami berharap pencapaian ini dapat terus dipertahankan dan dikembangkan untuk mewujudkan kinerja birokrasi yang semakin handal, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Haryomo.
Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Kementerian Perdagangan, Hikmah Fitria, menambahkan bahwa penghargaan ini mencerminkan keberhasilan Kemendag dalam menerapkan sistem pengelolaan disiplin yang efektif dan efisien. Kementerian Perdagangan terus berkomitmen untuk memperkuat budaya disiplin dan integritas ASN demi menciptakan birokrasi yang profesional dan melayani masyarakat dengan lebih baik.
“Penghargaan ini merupakan pencapaian besar bagi kami. Kami berharap semangat seluruh pegawai Kemendag akan semakin meningkat untuk memberikan yang terbaik,” tambah Hikmah Fitria.
Prestasi ini menjadi motivasi bagi Kementerian Perdagangan untuk terus memperbaiki sistem manajemen SDM dan memastikan pelayanan birokrasi yang lebih efektif dan efisien.