BPJS Kesehatan dan PBNU Sepakat Optimalkan JKN - KIS

:


Oleh Juliyah, Kamis, 16 Juni 2016 | 10:13 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 221


Jakarta, InfoPublik - BPJS Kesehatan dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tandatangani Nota Kesepahaman dalam upaya mengoptimalkan implementasi program JKN - KIS.

"Melalui sinergi ini, PBNU diharapkan dapat mendukung BPJS Kesehatan dalam mengoptimalkan program, salah satunya memperluas cakupan kepesertaan, sehingga di Januari 2019 seluruh penduduk Indonesia sudah tercakup dalam BPJS Kesehatan (Universal Health Coverage)," kata Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Jakarta, Rabu (15/6).

Dikemukakan, PBNU merupakan salah satu organisasi terbesar dalam bidang sosial, keagamaan dan kemasyarakatan, dengan jaringan kepengurusan yang sangat luas di Indonesia, PBNU memiliki kekuatan besar mengajak masyarakat untuk menjadi akselerator dalam mencapai tujuan pemerintah, baik di bidang ekonomi, pendidikan, sosial dan kesehatan.

"Nota kesepahaman ini diharapkan menjadi awal kerja sama yang baik antara BPJS Kesehatan dengan PBNU se-Indonesia untuk bersinergi meningkatkan derajat kesehatan para PBNU dan seluruh rakyat Indonesia melalui penyediaan jaminan kesehatan dalam program JKN-KIS," ungkapnya.

Ketua PBNU Said Aqil Siroj mengatakan, program JKN - KIS membutuhkan kerja sama dengan civil society seperti NU yang merupakan kekuatan masyarakat dan pilar keutuhan bangsa.

"Kerjasama ini merupakan langkah strategis, struktur masyarakat banyak didominasi warga NU yang besar perannya dalam mengayomi umat, sehingga diharapkan bisa mensosialisasikan program JKN - KIS hingga ke pelosok daerah dan hingga ke dalam lingkup yang terkecil sekalipun," ungkapnya.

Terdapat beberapa lingkup cakupan Nota Kesepahaman diantaranya, perluasan kepesertaan program JKN - KIS, optimalisasi pemanfaatan fasilitas kesehatan yang digunakan oleh peserta program, sosialisasi program, kolekting iuran peserta program JKN - KIS dan kerjasama lainnya yang disepakati.

Nota Kesepahaman ini berlaku 2 tahun hingga 8 April 2018. Sampai dengan Minggu kedua bulan Juni tahun 2016, tercatat sebanyak 166.858.548  jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta program JKN-KIS.