Mensos: Pegiat LSM Jadi Mitra Percepatan Layanan

:


Oleh Yudi Rahmat, Rabu, 1 Juni 2016 | 08:07 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 321


Jakarta, InfoPublik - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penanganan perdagangan manusia atau human trafficking merupakan pekerjaan bersama, termasuk para pegiat lembaga swadaya masyarakat atau non government organization.

“Tahun lalu, Kementerian Sosial mengundang para pegiat LSM yang memiliki komitmen terhadap perlindungan perempuan dan anak terkait human trafficking,” ujar Mensos Khofifah usai rapat pleno 1, Tim Pokja Penanganan kasus trafficking dan korban tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kompleks Kemensos, Salemba Jakarta, Selasa (31/5).

Keberadaan pegiat LSM, kata Khofifah, memiliki posisi strategis karena Kemensos tidak memiliki aparatur di bawah. Di mana, dinas sosial tingkat satu dan dua menjadi aparatur gubernur dan bupati/walikota.

“Posisi mereka begitu strategis, sebab Kemensos tidak memiliki  aparatur  di bawah. Sedangkan, dinsos di tingkat satu dan dua menjadi aparatur gubernur dan bupati/walikota, ” ucapnya.

Para pegiat LSM selain mendedikasikan diri untuk upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Juga, memberikan respon yang cepat atau quick response terhadap para korban, termasuk bagi korban laki-laki.

“Selama ini, para pegiat LSM telah bergerak dan memberikan perlindungan terhadap anak dan perempuan, termasuk bagi korban laki-laki dengan respon cepat atau quick response,” tandasnya.

Peran pegiat LSM menurutnya bisa menjadi tangan dalam upaya memberikan respon cepat, mendekatkan layanan serta memiliki peta masalah di daerah-daerah tertentu yang bisa jadi banyak pihak tidak mengetahuinya.

“Bisa menjadi tangan dengan respon yang cepat, layanan semakin dekat, serta memiliki peta masalah karena mereka memililki daerah binaan, sehingga menjadi bagian dari penguatan Direktorat di Kemensos,” katanya.

Seringkali ditemukan berbagai permasalahan sosial, misalnya anak terlantar, kurang gizi, lanjut usia terlantar, kekerasan dalam rumah tangga, korban tindak kekerasan dan korban kejahatan seksual.

“Kami telah memiliki call center 021 171 bagi korban penyalahgunaan narkoba dan baru saja dapat nomor 1500 171 bagi korban tindak kekerasan terhadap anak,” tandasnya.

Layanan tersebut, merupakan upaya mendekatkan layanan agar lebih cepat dan bisa terkomunikasikan untuk segera dicarikan solusi. Peran pegiat LSM dengan jejaring dan peta masalah di daerah bisa memberikan penjangkauan layanan semaksimal dan seluas mungkin.

“Mereka itu memiliki jejaring dan peta masalah di daerah, sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat dan memberikan penjangkauan, layanan seluas, secepat dan semaksimal mungkin,” katanya.

Tahun lalu, di Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan percepatan pelayanan akta kelahiran. Kemudian tim Kemensos diterjunkan merespon karena ada satu kabupaten baru 15 persen anak memiliki akta kelahiran.

“Kami berikan ruang bagi pegiat LSM, salah satunya di NTT terkait akta kelahiran yang direspon tim Kemensos sebagai wujud mendekatkan layanan bagi masyarakat yang membutuhkan,” tandasnya.

Hasil pemetaan ditemukan akar masalah dari sedikitnya anak memiliki akta kelahiran, yaitu mahalnya persyaratan belis atau mahar saat prosesi perkawinan yang berdampak tidak teradministrasikan pada catatan sipil.

“Pada awalnya memang sulit menembus proses pembayaran belis yang mahal. Namun setelah berkomunikasi dengan pendeta gereja akhirnya bisa digantikan dengan kitab suci,” katanya.

Kemensos merekomendasikan kepada Kementeran Dalam Negeri agar membuat surat edaran terkait syarat akta kelahiran setelah belis terpenuhi dan tercatat dalam adminitrasi kependudukan.

“Tidak memiliki Kartu Keluarga, dipastikan tidak bisa membuat akta kelahiran dan atas rekomendasi inilah di seluruh kabupaten/kota di NTT dilakukan percepatan layanan akta kelahiran hingga Juni dan Juli akan dipindah ke Kalimantan Tengah,” tegasnya.