Menkes Soroti Kelemahan Jaminan Kesehatan Nasional

:


Oleh Juliyah, Senin, 30 Mei 2016 | 13:31 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 2K


Jakarta, InfoPublik - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bertujuan meningkatkan akses pada layanan kesehatan dan memberikan pelayanan yang berkualitas, lalu apa saja kelemahan dalam JKN yang perlu diperbaiki setelah dua tahun lebih berjalan?

"JKN baru dua tahun lima bulan, tentu masih ada negatif dan kelemahannya, hal ini yang diharapkan bisa dibicarakan bersama baik dari pihak Kemenkes, RS, BPJS, Ikatan Dokter Indonesia dan  pihak terkait lainnya. uintuk melihat kekurangan dan memberikan masukan. sehingga kedepannya bisa lebih baik lagi," kata Menteri Kesehatan Nila F Moeloek  dalam Kajian JKN di Crown Jakarta, Senin (30/5).

Kelemahan tersebut diantaranya, masih adanya ketidakseimbangan beban pembiayaan dalam JKN, dimana pembiayaan untuk segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) lebih tinggi dibandingkan dengan Non PBPU. PBPU itu antara lain terdiri dari pekerja nonformal dan orang mampu, termasuk kelompok hampir miskin yang bukan penerima bantuan iuran (PBI).

"Beban pembiayaan kesehatan PBPU menyerap 16 triliun dari JKN. Ketidakseimbangan ini terjadi karena PBPU memiliki risiko penyakit berat, kronis dan katastropik yang lebih tinggi mereka juga baru mendaftar setelah sakit, " ujarnya.

Selain itu, dengan terjadinya perubahan pola epidemologi penyakit dari yang semula lebih besar penyakit menular kini justru didominasi oleh tingginya penyakit tidak menular akan membuat beban pembiayaan akan terus meningkat. Sebanyak Rp13,6 triliun atau 23,90 persen biaya pelayanan kesehatan tahun 2015 dihabiskan untuk membiayai penyakit katastropik antara lain penyakit jantung, gagal ginjal kronik, kanker, stroke dan thalasemia.

Kendala lainnya, adalah belum meratanya fasilitas kesehatan dan SDM kesehatan tidak hanya dokter saja.tetapi juga petugas laboratorium, sanitarian juga ahli kesehatan lingkungan. Juga mutu pelayanan, dibutuhkan penguatan layanan kesehatan, pemerataan akses dan kualitas layanan kesehatan, penguatan sistem rujukan juga pelibatan pemerintah daerah.

"Untuk itu, Kemenkes melatih tim Nusantara Sehat yang sangat kuat untuk dikirimkan ke daerah, mereka yang sudah berada setahun disana dimonitoring, saat ini telah kembali sebanyak 20 orang dan hasilnya akan dievaluasi," ujarnya.

Di 2016 Kemenkes melakukan penguatan 14 RS rujukan nasional, 20 RS propinsi dan 110 RS regional, distribusi dokter spesialis, dokter dan tenaga kesehatan lainnya, dengan target sasaran 2000 puskesmas mempunyai minimal 5 jenis nakes dan 35 persen RS kabupaten/kota kelas C memiliki 4 dokter spesialis dasar dan 3 dokter spesialis penunjang.

Dari segi kepesertaan, masih ditemukan kendala dalam akurasi data sasaran PBI di lapangan, disamping itu revisi PP 101/2012 dengan PP 76/2015 tentang PBI belum dapat sepenuhnyadilaksanakan menyangkut, bayi baru lahir yang otomatis menjadi peserta, perubahan data peserta dapat dilakukan setiap saat dan masih dijumpai exclusion error dan inclusion errors.