Indonesia Bebas Lokalisasi, Khofifah: Penutupan dan Menyiapkan Aturan

:


Oleh Yudi Rahmat, Minggu, 29 Mei 2016 | 01:55 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 414


Jakarta, InfoPublik - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penutupan lokalisasi prostitusi terus dilakukan pemerintah di seluruh Indonesia, sebagai salah satu upaya mengurai permasalahan yang kompleks di dalamnya.

“Pemerintah terus melakukan penutupan lokalisasi prostitusi di seluruh Indonesia, sebagai salah satu upaya mengurai permasalahan yang kompleks dalam lingkaran prostitusi,” ujar Mensos Khofifah melalui siaran pers yang diterima InfoPublik, Sabtu (28/5).

Mensos Khofifah di Ponpes Ulul Albab Candi Pura, Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (28/5), mengatakan permasalahan ini kompleks,  yang dimaksud dalam lingkaran prostitusi adalah terjadinya eksploitasi seksual, perdaganan manusia atau human trafficking, serta tindak kekerasan.

Upaya agar Indonesia bebas lokasisasi terus dioptimalkan. Hasilnya, lokalisasi prostitusi di Provinsi Jawa Timur terus berkurang. Kini yang tersisa dan teridentifikasi pemerintah berada di daerah Mojokerto dan Juni bisa dilakuka penutupan.

“Lokalisasi prostitusi di daerah Mojokerto ditargetkan pada 1 Juni 2016 ini bisa segera dilakukan proses penutupan,” harapnya.

Pemerintah tidak hanya melakukan upaya penutupan lokalisasi prostitusi, melainkan menyiapkan seperangkat aturan berupa regulasi agar tercipta pola hidup dari tidak sehat beralih menjadi hidup sehat.

Terkait peredaran minuman keras dan minuman beralkohol perlu ditata ulang dengan regulasi yang lebih ketat atau strik  dan berada di area tertentu.

“Ini bukan soal pencabutan, melainkan proses regulasi terhadap peraturan daerah agar lebih restrik dan berada di kawasan hotel bintang lima, sehingga perlu ada revisi sesuai yang ditimbulkan baik kejahatan maupun tindak kekerasan,” katanya.