:
Oleh H. A. Azwar, Rabu, 25 Mei 2016 | 20:31 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K
Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Indonesia terus bekerja keras meningkatkan perlindungan para pekerjanya, termasuk para pekerja rumah tangga yang bekerja di dalam maupun luar negeri.
Jutaan pekerja sektor domestik di dunia rentan terhadap eksploitasi dan trafficking in person. Hal ini menjadi perhatian negara-negara anggota ILO (termasuk Indonesia) untuk ditangani secara fair dan save.
Untuk itu, kami mengapresiasi kampanye IOM X Happy Home yang dapat membantu menyampaikan informasi secara langsung kepada masyarakat agar dapat menghentikan eksploitasi pekerja di sektor rumah tangga, kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri dalam sambutannya yang dibacakan Direktur Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Roostiawaty di Jakarta, Rabu (25/5).
Hal tersebut diungkapkan dalam acara peluncuran video Open Doors: An IOM X Production, yang bertujuan mencegah eksploitasi terhadap pekerja rumah tangga di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
Menaker Hanif mengajak pekerja dan pengguna jasa agar lebih memahami hak dan kewajibannya masing-masing. “Mari kita memberikan perhatian lebih kepada isu ini dan mendorong kedua belah pihak (pekerja dan pengguna jasa) agar lebih memahami hak dan kewajibannya masing-masing yang pada gilirannya dapat menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, baik bagi pekerja rumah tangga maupun pengguna jasanya,” ajak Hanif.
Seperti diketahui, hari ini IOM X bekerja sama dengan U.S. Agency for International Development (USAID) meluncurkan video Open Doors: An IOM X Production, yang bertujuan untuk mencegah eksploitasi terhadap pekerja rumah tangga di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
“Video berdurasi 22 menit ini membawa pesan kepada pengguna jasa bahwa hubungan positif dengan pekerja rumah tangga yang didasari rasa saling percaya dan komunikasi yang baik dapat menciptakan rumah yang nyaman (happy home),” kata Tara Dermott, Program Leader, IOM X.
IOM X adalah kampanye inovatif International Organization for Migration (IOM) untuk mendorong migrasi yang aman serta gerakan masyarakat dalam menghentikan eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang. Video ini merupakan kisah dari tiga keluarga di ASEAN yang memiliki pekerja rumah tangga asal Indonesia, Filipina dan Myanmar.
Pekerja rumah tangga dipekerjakan di rumah pribadi, memberikan jasa atau layanan seperti membersihkan rumah, mencuci, berbelanja, memasak dan menjaga/mengurus anak serta orang tua.
Berdasarkan data ILO, secara global, satu dari 13 perempuan penerima gaji dipekerjakan sebagai pekerja rumah tangga. Diperkirakan terdapat 52 juta pekerja rumah tangga di dunia, yang mana 41 persen berada di Asia Pasifik. Diperkirakan 1,9 juta pekerja rumah tangga di Asia Pasifik mengalami eksploitasi.
Jutaan perempuan bermigrasi ke kawasan Asia Pasifik untuk bekerja sebagai pekerja rumah tangga, termasuk dari Indonesia. Oleh karena itu, dan sejalan dengan semangat yang ditetapkan dalam Protokol Palermo, merupakan sebuah kewajiban bagi setiap pemerintah di kawasan untuk bekerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan guna mencegah pekerja rumah tangga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.