INA CBGs Dalam JKN Diminta Segera Dibenahi

:


Oleh Juliyah, Kamis, 28 April 2016 | 08:25 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 546


Jakarta, InfoPublik - Sistem tarif Indonesia Case Based Groups atau (INA-CBGs) yang selama ini telah diterapkan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diminta segera dikoreksi.

Pasalnya selain INACBGs  dinilai belum transparan, juga tidak sepadan dengan pelayanan kesehatan yang harus dan telah diberikan dokter juga dokter gigi sebagai tenaga profesional dalam program JKN. 

"Ina CBGs harus segera dikoreksi karena tidak seimbang. Bisa dilihat contohnya dokter gigi di puskesmas, kapitasi yang diperoleh hanya Rp2000 sementara tindakan untuk tambal gigi Rp200.000," kata Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf disela-sela sarasehan yang digelar Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) di Jakarta, Rabu (27/4).

Hal senada juga diungkapkan Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ilham Oetama Marsis. Dari hasil evaluasi yang dilakukan IDI ditemukan masih banyaknya permasalahan yang harus segera dibenahi dalam program JKN.

"Jasa medik dokter dan Perhitungan INA - CBGs tidak transparan sama sekali,  yang sebenarnya sejak awal tidak bisa diterapkan Indonesia, terkait ini sebelum JKN dilaksanakan di 2013 sudah disampaikan, IDI juga telah membicarakannya dengan Kemenkes agar INA CBGs diperbaiki," ujarnya.

Ia berharap, ada perhitungan kembali terkait ini. "Jika hal ini bisa dilakukan akan lebih banyak RS swasta yang ikut dalam program JKN," katanya.

Permasalahan lainnya yang butuh pembenahan adalah pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), Faskes Rujukan dan juga tingkat lanjut. Selain itu, penyebaran dokter pun belum merata, memperbaiki sistem rujukan juga mendorong pengembangan dan peningkatan FKTP.