:
Oleh Astra Desita, Kamis, 21 April 2016 | 02:33 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 431
Jakarta, InfoPublik - Sempat direkomendasikan untuk dihilangkan, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) akhirnya diputuskan untuk dipertahankan.

Keputusan tersebut diambil pada rapat koordinasi lintas Kementerian yang dipimpin langsung Menko Polhukam Luhut Panjaitan di Jakarta, Rabu (20/4).
Dalam pertemuan itu juga dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi.

Menurut Kepala Bidang Komunikasi Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari Sesmenpora, Alfitra Salam terkait hasil rapat tersebut.
Gatot menyebut bahwa BOPI tidak dibubarkan, hanya saja ada revisi Peraturan Menteri (Permen) tentang fungsi BOPI. 
"Fungsi yang dimaksud adalah menajamkan atau mengoptimalisasi fungsi BOPI. Kewenangan lainnya tetap utuh, tidak mengubah struktur, tupoksi, hingga independensi," ujar Gatot.

BOPI tetap eksis dan BSANK juga tetap aman. Keputusan tersebut diambil setelah pembahasan cukup alot, dan Alhamdulillah argumentasi Kemenpora bisa diterima, kata Gatot.