Menteri LHK: Pengembang Diduga Tak Memahami Dampak Reklamasi

:


Oleh Tri Antoro, Rabu, 20 April 2016 | 15:58 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 268


Jakarta, InfoPublik - Pengembang proyek Reklamasi DKI Jakarta diduga tidak mengetahui dampak kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh pembangunan reklamasi.

"Berkenaan dengan kerusakan lingkungan di sumber urukan, para pengembang tidak mengetahui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada Rapat Dengar Pendapat yang membahas reklamasi di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (20/4).   

Menurut dia, indikasi kerusakan alam akibat mengindahkan Amdal berpotensi menyebabkan degradasi ekosistem dan matinya hutan mangrove yang berada di bibir pantai.

"Ada kemungkinan mangrove akan mati, di Muara Angke indikasi mangrove akan rusak," imbuh Siti. 

Tak hanya berdampak negatif pada lingkungan, lanjut Siti, akibat proyek reklamasi mata pencaharian nelayan juga ikut terganggu. Ikan-ikan cenderung sulit di tangkap oleh nelayan disebabkan proyek di atas. 

"Sedimentasi terhadap wilayah penangkapan ikan tidak di kaji," pungkas Siti.