Serikat Buruh Kecam Rencana PHK Chevron Indonesia

:


Oleh H. A. Azwar, Rabu, 20 April 2016 | 14:49 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 430


Jakarta, InfoPublik - Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia NU (K-Sarbumusi NU) mengecam rencana Chevron Pasific Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran terhadap karyawannya.

Pasalnya, PHK karyawan Chevron ini dianggap bertentangan dengan aturan perundang-undangan karena dilakukan sepihak tanpa perundingan dengan serikat buruh dan karyawan Chevron Indonesia.

Sesuai Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap persoalan hubungan industrial harus di rundingkan di forum bipartite, yakni antara pengusaha dan serikat buruh, kata Presiden DPP K-Sarbumusi NU Syaiful Bahri Anshori di Jakarta, Rabu (20/4).

Sedangkan Chevron, menurut Syaiful, dianggap tidak melakukan itu, dan hanya memutuskan secara sepihak. Chevron Indonesia hanya beralasan turunnya harga minyak dunia menjadi alasan PHK secara besar-besaran ini. Sarbumusi juga menilai PHK massal ini melanggar aturan hukum dan hak asasi manusia.

Pihak manajemen Chevron tidak mengindahkan peraturan perundang undangan yang ada, dan manajemen melakukan PHK massal dengan menentukan program melalui pemilihan atau seleksi sebanyak tiga tahapan, dimulai dari tanggal 30 Januari 2016 sampai April 2016, ujarnya.

Dijelaskannya, salah satu tahapan pengurangan karyawan Chevron Indnesia saat ini adalah meminta karyawan untuk mengundurkan diri secara sukarela.

“Sarbumusi melihat cara ini merupakan PHK terselubung oleh Chevron dan lebih parah lagi, cara ini direstui oleh SKK Migas, melalui Kepala Humasnya Elan Biantoro,” jelas Syaiful.

Syaiful melihat SKK Migas bukan memerankan sebagai pengawas perusahaan Migas pelanggar undang-undang. “SKK Migas justru memerankan dan memainkan fungsi sebagai corong dari perusahaan. Karena itu pihaknya menuntut Menteri ESDM mengevaluasi kelembagaan SKK Migas,” tuturnya.

Dia pun meminta Ombudsman menginvestigasi atas pelanggaran kebijakan SKK Migas ini. Untuk Chevron Indonesia, Sarbumusi berharap perusahaan Migas asal Amerika ini mematuhi aturan perundang di Indonesia. 

Sebelumnya Chevron Indonesia mengungkapkan rencana pengurangan karyawan secara massal. Setidaknya lebih kurang 2000 karyawan Chevron atau 25 persen dari total karyawan di Indonesia akan dipangkas secara bertahap. Salah satu caranya adalah memberi pilihan pegawai PT Chevron Pacific Indonesia untuk mengundurkan diri, menyusul semakin anjloknya harga minyak dunia.