Peredaran Game Anak Berisi Kekerasan Sulit Dibatasi

:


Oleh Astra Desita, Rabu, 20 April 2016 | 14:41 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 297


Jakarta, InfoPublik - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Dirjen PAUD Dikmas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Harris Iskandar, mengatakan pemerintah cukup sulit membatasi peredaran game anak yang mengandung kekerasan.

Pemerintah bahkan belum memiliki rencana membentuk lembaga sensor game dalam waktu dekat. 
“Kalau bentuk lembaga sensor game, belum. Game seperti ini sulit dibatasi peredarannya. Artinya, satu situs kita blokir, nanti muncul situs lainnya yang mengunggah konten sejenis,” tegs Harris Iskandar di Gedung Kemendikbud Jakarta, Rabu (20/3).


Menurut Harris, peran kedua orangtua lebih efektif untuk membatasi dampak buruk game kepada anak-anaknya. Haris menyarankan, orangtua lebih membuka komunikasi kepada anak-anaknya untuk memberikan informasi mana game yang boleh dan tidak boleh dimainkan.


Jika perlu, kata dia, orang tua di rumah bisa ikut terlibat langsung saat anak bermain game. “Dengan terlibat langsung, orang tua bisa memberi beberapa arahan tentang sisi negatif yang harus dihindari juga pembatasan waktu bermain game,” katanya.


Harris mengingatkan dua hal yang perlu diwaspadai akibat game berkonten kekerasan. Pertama, katanya, kekerasan yang mengaburkan sisi kemanusiaan.

Kedua, konten pornografi dalam game tersebut.
 Disinggung tentang program jangka panjang untuk mengatasi dampak game, pihaknya menyatakan akan mendorong sikap pembelajaran kepada orang tua.

Orang tua disarankan terus mencari informasi terkait pola asuh ideal untuk anak, salah satunya lewat laman sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id.


Sebelumnya, sebanyak 15 game dinyatakan mengandung kekerasan dan berbahaya bagi anak-anak. Beberapa di game di antaranya jamak dimainkan oleh anak-anak, remaja dan orang dewasa, seperti World of Warcrfat, Call of Duty dan Mortal Combat.