Langkah Strategis Wujudkan Integritas dan Profesionalisme PNS Kemnaker

:


Oleh H. A. Azwar, Rabu, 20 April 2016 | 10:32 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri mengambil langkah strategis mewujudkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berintegritas dan profesional. Tujuannya agar PNS mampu menyelenggarakan pelayanan publik dengan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Menaker, salah satu cara untuk mewujudkan hal tersebut dapat dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) sebagai upaya pembinaan PNS secara menyeluruh. Pembinaan PNS dipastikan akan mengarah dan berujung pada kompetensi yang dibutuhkan di setiap jabatan, baik jabatan adminsitrasi, jabatan fungsional maupun jabatan pimpinan tinggi.

"Melalui diklat pengembangan kompetensi inilah para PNS mampu melaksanakan tugas dan fungsi, tanggung jawab serta wewenang yang diembannya dengan baik," ujar Menaker  dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Abdul Wahab Bangkona saat membuka acara Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kebutuhan Program Diklat tahun anggaran 2016, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (19/4).

Selain itu, Menaker juga memaparkan bahwa pembinaan PNS merupakan tanggungjawab bersama. Tanggung jawab bersama yang tidak hanya dipikul oleh pucuk pimpinan lembaga pemerintah baik itu yang berbentuk kementerian, nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, kesekretariatan lembaga non struktural, gubernur, bupati maupun walikota. Sebab, setiap PNS harus juga memiliki kesadaran akan hak dan kesempatan sebagai individu untuk mengelola dan mengembangkan kompetensinya.

"Dengan adanya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengharuskan pembinaan pegawai minimal 80 jam pelajaran per pegawai per tahun, maka Pusdiklat Pegawai Kementerian Ketenagakerjaan dengan kapasitas 8 kelas dimana perkelas berjumlah 30 orang, membutuhkan waktu 5,5 bulan untuk melaksanakan diklat minimal tersebut,"  papar Menaker.

Meski demikian, dikatakannya, hal tersebut belum termasuk diklat teknis fungsional ketenagakerjaan untuk kebutuhan Pusat dan Daerah yang masih memerlukan tambahan pegawai kurang lebih 12.255 dengan rincian instruktur 4.327 orang, pengantar kerja 2.963 orang, pengawas ketenagakerjaan 3.107 orang dan mediator 1.858 orang. Diklat tersebut belum termasuk diklat kepemimpinan dan diklat prajabatan.

Gambaran ini menunjukkan bahwa Pusdiklat Pegawai mempunyai tugas berat. Sudah seharusnya Pusdiklat menemukan dan mempraktikkan metoda baru agar pelaksanaan diklat dapat berjalan dengan baik, kata mantan anggota Komisi X DPR RI ini.

Selanjutnya, Menaker Hanif juga mengajak Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, Lembaga Administrasi Negara, dan Kepala Dinas yang membidangi ketenagakerjaan untuk memberikan sumbangan pemikiran dan bersama-sama mencari solusi dalam rangka memperkuat diklat-diklat yang diselenggarakan Pusdiklat Pegawai.

Menaker menambahkan, hal tersebut harus menjadi perhatian bersama agar diklat ketenagakerjaan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan dunia industri, serta lulusan diklat ketenagakerjaan dapat ditempatkan pada jabatan-jabatan yang sesuai dengan keahliannya.

Saya merasa bahwa tugas-tugas ketenagakerjaan di daerah belum dapat dilaksanakan secara maksimal. Hal ini bukan karena kesalahan daerah, tetapi memang kuantitas dan kualitas pejabat fungsional ketenagakerjaan perlu ditingkatkan. Oleh karena itu saya mengharapkan diklat ketenagakerjaan mampu menjangkau PNS Daerah, mengingat ketenagakerjaan menjadi urusan wajib bagi pemerintah daerah.

Sumbangan pemikiran tersebut juga dirasa penting agar Kemnaker sebagai pembina jabatan fungsional di bidang ketenagakerjaan dapat melaksanakan fungsinya secara maksimal. Dari agenda ini Menaker juga berharap adanya koordinasi dan sinkronisasi yang lebih baik dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai fungsional ketenagakerjaan di Pusat dan Daerah.

Kehadiran nara sumber dari Kementerian PAN dan RB, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, Lembaga Administrasi Negara, dan Kepala Dinas bidang Ketenaga-kerjan, saya harapkan menjadi tonggak sejarah pembangunan ketenagakerjaan di Pusat maupun di Daerah, imbuhnya.

Menaker mengaku sangat menghargai dan mengapresiasi sumbangan pemikiran pihak-pihak yang hadir pada Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kebutuhan Program Diklat tahun anggaran 2016. Ia berharap hasil agenda tersebut dapat segera dimanfaatkan dan diwujudkan oleh Pusdiklat Pegawai Kemnaker dalam merencanakan pola diklat yang mampu menjangkau Pusat dan Daerah sehingga tugas-tugas ketenagakerjaan dapat dilaksanakan dengan baik.

"Saya mengajak semua komponen yang terkait dengan kediklatan dan pelaksana tugas ketenagakerjaan Pusat dan Daerah bersatu, menyamakan persepsi dan menyamakan langkah demi kemajuan bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai ini," kata Menaker.

Di akhir sambutan, Menaker meminta kepada Kepala Pusdiklat Pegawai melaporkan hasil pelaksanaan rakor ini sebagai bahan pemantauan saya demi pembinaan sumber daya manusia di bidang ketenagakerjaan.