BPPT : Efisiensi Energi Tunda Pembangunan Pembangkit Listrik 6.951 MW

:


Oleh G. Suranto, Rabu, 20 April 2016 | 08:44 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 531


Jakarta, InfoPublik - Balai Besar Teknologi Konversi Energi (B2TKE) BPPT yang memiliki tupoksi pada kegiatan riset kelistrikan, memfokuskan diri pada layanan teknologi bidang audit energi yang ditujukan pada sektor industri, rumah tangga, publik dan bangunan komersial.

Kepala B2TKE, BPPT, Andhika Prastawa mengatakan, audit energi ini dapat memberikan rekomendasi peningkatan efisiensi energi dengan skema tanpa investasi, dengan investasi rendah, dan dengan investasi tinggi.

“Upaya audit energi ini secara aggregat untuk sektor industri dan rumah tangga saja berpotensi menunda kebutuhan pembangunan pembangkit listrik sebesar 6.951 MW dalam satu dekade ke depan,” kata Andhika pada saat acara media gathering Deputi TIEM BPPT di Jakarta, Selasa (19/4).

Hal itu, kata dia, berarti pemerintah dapat menghemat pengeluaran untuk pembangunan pembangkit listrik (asumsi PLTU batubara) sebesar Rp 190 triliun. Hal ini juga berarti penghematan bahan bakar batu bara sebesar 32 juta ton per tahun atau setara dengan Rp 16,5 triliun.

Belum lagi biaya eksternalitas yang dapat dihindari akibat pencemaran udara PLTU batubara yang diperkirakan sebesar Rp 2,4 triliun dalam bentuk avoided  cost biaya kesehatan masyarakat, dan akibat lain pencemaran udara.

Menurutnya, pada sektor rumah tangga, upaya pemberlakuan label tingkat hemat energi peralatan listrik menjadi pilihan kebijakan. Hal ini akan berdampak positif bagi konsumen untuk dapat memilih teknologi yang hemat energi, dan bagi produsen akan terdorong untuk melakukan inovasi-inovasi untuk mengembangkan teknologi peralatan listrik rumah tangga hemat energi.

Dari hasil penelitian awal yang dilakukan menunjukkan, bahwa estimasi penghematan energi listrik dengan menerapkan pemberlakuan label tingkat hemat energi pada sektor rumah tangga sekitar 3-5 persen. Ini berarti, penghematan dengan penerapan kebijakan ini dapat mencapai 2.500 GWH.

Dengan harga listrik rata-rata pada sektor ini Rp 940/kwh maka total biaya yang dapat dihemat adalah Rp 2,3 triliun per tahun. Penghematan energi listrik dari sektor rumah tangga tersebut setara pengurangan pembangkitan listrik sebesar 751 MW.

Untuk sektor industri, beberapa teknologi, seperti peralatan listrik yang hemat energi dan manajemen penggunaan energi listrik dapat diperkenalkan untuk mengurangi penggunaan listrik tanpa harus mereduksi kualitas dan kualitas produk.

Selain itu, perlu upaya bersama mendorong kewajiban bagi industri ataupun pengelola gedung komersial yang menggunakan energi sama atau lebih besar dari 6.000 TOE agar menerapkan manajemen energi dan melakukan audit energi secara berkala.

Sebagai gambaran pada sektor industri apabila upaya minimal (No/Low investment cost) dilakukan, maka akan memberikan penghematan sebesar lima persen pada tahun 2014. Penghematan listrik sebesar itu setara dengan pembangkit listrik sebesar 6.200 MW.

Oleh karena itu, upaya audit energi yang dilakukan secara menyeluruh untuk sektor industri dan rumah tangga saja, berpotensi menunda kebutuhan pembangunan pembangkitan listrik baru sebesar 6.951 MW.