Kemnaker BNP2TKI dan BNSP Rakor Bahas Persoalan TKI

:


Oleh H. A. Azwar, Rabu, 20 April 2016 | 09:39 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 522


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Ketenagakerjaan bersama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menggelar rapat koordinasi peningkatan pelayanan penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.

Rakor yang diselenggarakan di ruang Tri Dharma, Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (18/4), dalam rangka menggenjot peran dan fungsinya serta terus meningkatkan koordinasi dalam upaya-upaya penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.

Rakor dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri beserta jajaran eselon 1 Kemnaker, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid dan Kepala BNSP Sumarna F Subrata beserta jajarannya akan fokus membahas persoalan-persoalan ketenagakerjaan sesuai peran dan fungsi masing-masing.

Sistem informasi pasar kerja di luar negeri harus ada pertanggungjawabannya. Pemerintah harus menjamin info lowongan kerja kredibel. Ini harus dikoordinasikan, kata Hanif dalam sambutannya.

Menurut Hanif, koordinasi ini harus berorientasi kepada penyelesaian persolan ketenagakerjaan sesuai peran dan fungsi masing-masing. Negara harus melindungi proses migrasi yang telah menjadi pilihan warga negara.

“Yang penting persoalan selesai. Jangan sampai TKI menjadi korban. Kedepan saya ingin penempatan TKI berbasis negara. Kebijakan TKI setiap negara harus berbeda-beda,” ujar Hanif.

Beberapa waktu lalu Menaker Hanif menegaskan bahwa selama ini migrasi di Indonesia dipengaruhi oleh faktor pendorong dan penarik. Faktor pendorong seperti kemiskinan, keterbelakangan dan rendahnya tingkat pendidikan, serta faktor penarik seperti gaji yang lebih tinggi dan keinginan kerja di luar negeri.

Oleh karena itu, semua pihak harus memahami bahwa migrasi ini keniscayaan yang tak bisa dipungkiri. Namun demikian, setiap upaya migrasi harus sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

Menaker menambahkan, negara harus hadir dalam proses migrasi dengan dua cara yaitu memberi informasi dan perlindungan. Salah satu bentuk wujudnya negara hadir adalah dengan memastikan informasi yang kredibel dan akurat.

Negara akan memastikan standar pelayanan bagi warga negara yang akan melakukan migrasi. Sebab dengan cara inilah negara akan hadir secara nyata dalam bentuk pengawasan akan pelaksanaan migrasi secara baik dan benar.