Khofifah: Program Desa Sejahtera Mandiri Didukung 15 PT

:


Oleh Yudi Rahmat, Rabu, 20 April 2016 | 09:06 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 391


Jakarta, InfoPublik - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, 15 perguruan tinggi telah melakukan penandatanganan atau MoU dengan Kementerian Sosial dalam program Desa Sejahtera Mandiri (DSM).

“Tahun lalu, 15 perguruan tinggi telah melakukan MoU dengan Kemensos dalam program DSM, salah satunya Universitas Jember,” ujar Mensos Khofifah usai orasi ilmiah di Universitas Jember, Jawa Timur, Senin (18/4).

Melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN), kata Mensos Khofifah, bisa menjadi pintu masuk dan pemetaan kebutuhan warga desa yang dijadikan tempat KKN, misalnya pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu), sekaligus monitoring dan pendampingan.

“Di berbagai desa yang mendapatkan program DSM 2015, saat ini sudah bisa diresmikan. Kemudian ditingkatkan dengan program lainnya atau program serupa yang belum tuntas dikerjakan,” ucapnya.

Di desa yang pernah dijadikan tempat KKN tersebut, bisa dimitrakan kembali dengan KKN dari kampus yang sama atau yang lainnya, sehingga program bisa ditingkatkan, baik rutilahu, MCK ataupun balai RT.

“Jika tahun lalu, rutilahu dibutuhkan 25 unit dan baru 10 unit dtingkatkan jumlahnya, makan ditambah tahun ini misalnya dengan MCK dan balai RT,” katanya

Pembangunan balai RT diperlukan sebagai tempat berkomunikasi antarwarga di lingkup RT, baik para tokoh agama, pemuda dan karang taruna, sebagai upaya pembangunan dan penguatan keserasian sosial.

“Balai RT bisa memperkuat bangunan keserasian sosial, sekaligus menjadi tempat berkomukasi  antarwarga dan Kemensos menyipakan bantuan Rp109 juta,” tandasnya.

Untuk dana kegiatan bisa sharing budgeting dari APBN dan APBD kabupaten/kota dan provinsi tidak hanya untuk rutilahu, juga MCK dan Balai RT. Sehingga, fokus di desa yang pernah mendapatkan program DSM sebelumnya.

“Jangan seperti membuang garam di lautan, dibandingkan kebutuhan yang ada. Jika fokus di desa yang sama akan jauh lebih terasa, misalnya di desa nelayan dilakukan penyapaan melalui Usaha Ekonomi Produktif (UEP) atau Kelompok Usaha Bersama (KUBE),” tandasnya.