Mensos: PKH Akan Sasar 6 Juta Penerima

:


Oleh Yudi Rahmat, Selasa, 19 April 2016 | 11:48 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 243


Jakarta, InfoPublik - Penerima Program Keluarga Harapan saat ini berjumlah 3,5 juta dan akan ditambah sekaligus diperluas kepada 2,5 juta menjadi total 6 juta penerima, dengan anggaran pemerintah Rp 9,98 triliun.

Menurut Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Program Keluarga Harapan atau Conditional Cash Transfer (CCT), salah satunya menyasar anak usia sekolah, ibu hamil dan memiliki balita.

“Salah satu sasaran PKH adalah menyasar anak usia sekolah 6-21 tahun dan ibu hamil dan yang memiliki bayi dan balita,” ujar Mensos Khofifah saat mengunjungi Pondok Pesantren Karangasem Lamongan, Jawa Timur, Minggu (17/4).

Bagi siswa SD, kata Khofifah, mendapatkan bantuan Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu, serta SMA Rp 1 juta, dengan empat kali pencairan dalam setahun. “Setiap siswa SD, SMP dan SMA mendapat bantuan dengan empat kali pencairan dalam setahun,” tandasnya.

Para siswa yang mendapatkan bantuan tersebut, syaratnya adalah dari Keluarga Sangat Miskin (KSM) dari 7 persen keluarga dengan ekonomi terbawah.

“Siswa yang mendapatkan bantuan PKH itu adalah 7 persen dari KSM, dan pada Juni ini ditingkatkan menjadi 11 persen dari keluarga dengan status ekonomi terbawah,” ucapnya.

Bantuan PKH terhadap para siswa tersebut, diharapkan bisa membantu untuk menyiapkan kebutuhan sekolah, seperti tas dan buku-buku. Sehingga mereka kembali semangat untuk belajar dan bersekolah demi masa depan.

“Bantuan yang diterima tersebut, bisa membantu kebutuhan sekolah, seperti untuk membeli tas dan buku-buku, serta mendorong semangat untuk belajar dan bersekolah kembali,” harapnya.

Sedangkan para ibu hamil dan yang memiliki bayi dan balita mendapat bantuan Rp1,2 juta dengan empat kali pencairan dalam setahun, dengan tiga orang anak maksimal yang bisa dicover.

“Tidak setiap ibu hamil mendapat bantuan dan itu bukan tunjangan kehamilan. Melainkan penerima PKH yang hamil dan memiliki bayi dan balita mendapat bantuan Rp 1,2 juta per tahun dengan empat kali cair,” katanya.

Pencairan tahap pertama pekan ketiga April sudah selesai, sedangkan tahap kedua pada Juni ini. Pada tahap pertama ada bantuan tetap Rp 500 ribu cair sekali setahun. Jadi, yang diterima tahap pertama maksimal Rp 1,350 juta.

Ke depan, PKH selain meningkatkan derajat kesehatan ibu hamil dan balita. Juga, bisa melahirkan generasi penerus berkualitas dan sumber daya manusia yang unggul.

“Selain bisa meningkatkan derajat kesehatan ibu hamil dan balita, anak-anak penerima PKH ditingkatkan pendidikan mereka agar menjadi generasi penerus berkualitas dan SDM yang unggul,” harap Mensos.