:
Oleh G. Suranto, Selasa, 19 April 2016 | 08:18 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 430
Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan sistem Key Performance Indicator (KPI) mulai Mei mendatang. Diharapkan sistem penilaian kinerja ini bisa menjadi model nasional.
“KPI ini pertama di Indonesia, kalau bagus jadi model nasional,” kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama saat penandatanganan KPI seluruh Pejabat Eselon I dan II di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/4).
Dirinya meminta para pejabat eselon I dan II bisa meningkatkan kinerjanya agar dapat penilaian maksimal. Sistem ini akan menjadi standar penilaian kinerja pegawai negeri sipil.
Menurutnya, dengan adanya sistem KPI kinerja PNS dapat saling membantu dalam pembangunan di Jakarta, karena masing-masing satuan kerja perangkat kerja (SKPD) saling berhubungan satu sama lain.
Disebutkan, sebagai langkah agar koordiasi berjalan baik, ia telah membuat group di aplikasi whatsapp. Dirinya meminta semua SKPD untuk aktif bertanya jika menghadapi masalah, sehingga bisa dicarikan solusinya.
“Penilaian KPI ini memang belum sempurna. Target yang bapak ibu buat pasti juga belum terlalu tinggi. Tapi nggak apa-apa yang penting sekarang bagaimana bisa saling bantu,” ucapnya.