36 Juta Anak Indonesia Belum Miliki Akta Kelahiran

:


Oleh Yudi Rahmat, Kamis, 14 April 2016 | 16:54 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 349


Jakarta, InfoPublik - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, tahun ini Conditional Cash Transfer (CCT) atau  Program Keluarga Harapan (PKH) dari 3,5 juta mengalami kenaikan dari 2,5 juta, sehingga total menjadi 6 juta keluarga.

“Alhamdulillah PKH mengalami kenaikan pada Juni ini 2,5 juta dari sebelumnya 3,5 juta, total penerima menjadi 6 juta keluarga,” ujar Mensos Khofifah.

Mensos saat acara Gebyar Temu Penguatan Anak dan Keluarga (Tepak) dan penyerahan akte kelahiran di Bangsal Seweko Projo, Wonosari, Gunung Kidul, DI Yogyakarta, Kamis (14/4), mengatakan penerima PKH bagi ibu hamil atau memiliki anak bayi dan balita mendapatkan Rp 1,2 juta per tahun 4 kali cair. Sedangkan bagi anak SD Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu, serta SMA Rp 1 juta, 4 kali cair setahun.

Bagi penyandang disabilitas pada tahun lalu diberikan bagi 22.500 penerima dan tahun ini menjadi 163 ribu. Sedangkan, lanjut usia tahun lalu 30 ribu penerima menjadi 125 ribu penerima.

“Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp 300 dengan 4 kali cair, lansia Rp 200 ribu 4 kali cair dalam setahun, serta bantuan tetap Rp 500 ribu,” tandasnya.

Saat ini, ada 86 juta anak Indonesia dan yang belum memiliki akta kelahiran sebanyak 36 juta. Akta kelahiran merupakan hak dasar bagi setiap anak.

“Kami apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyicil pembuatan akta kelahiran, sehingga anak-anak bisa bersekoalah lancar, pintar, serta sehat guna menyosong masa depan lebih baik,” katanya.

Melalui bantuan sosial PKH tersebut, ibu-ibu hamil dan balita bisa sehat, anak-anak bisa bersekolah dan di kemudian hari menjadi hebat, misalnya menjadi menteri, jenderal, bupati dan sebagainya.

“Para ibu hamil dan balita bisa sehat, sedangkan anak-anak sekoah cerdas, dan berprestasi dan itu merupakan kebanggan, semoga cita-cita mereka dikabulkan,” katanya.

Pada kesempatan itu, turut diserahkan paket bantuan, berupa PKH Rp 10,8 miliar, penyandang disabilitas Rp 1,90 miliar, lansia Rp 578 juta, beras sejahtera atau rastra Rp 104 miliar, serta bantuan dalam negeri.