:
Oleh Dian Thenniarti, Kamis, 14 April 2016 | 14:08 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 263
Meski kenaikannya tidak begitu besar, namun selama 12 hari terakhir setelah perpres Nomor 19/2016 tentang perubahan kedua atas perpres Nomor 12/2013 diberlakukan, setidaknya setiap harinya terdapat peserta BPJS yang memilih menurunkan kelas, dari semula peserta kelas I dan II menjadi kelas III.
Sesuai Perpres Nomor 19/2016 tentang perubahan kedua atas peraturan presiden Nomor 12/2013, besaran iuran kelas satu yang semula Rp59.500 naik menjadi Rp80.000. Iuran kelas II yang semula Rp42.500 naik menjadi Rp51.000, sementara kelas III tidak mengalami perubahan.
Kepala Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Soreang, Kabupaten Bandung, Rediana mengungkapkan, setidaknya rata-rata ada tiga kepala keluarga per hari yang mengajukan perpindahan ke kelas III.
Hal serupa juga terjadi di kantor BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Bandung. Menurut Kepala Kepesertaan Rahmanto Fauzi, diperkirakan perhari terdapat lima KK yang mengajukan perpindahan kelas, dari sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri kelas I dan II, menjadi kelas III.
"Namun begitu tidak semua peserta ingin turun kelas, ada juga peserta yang meminta naik kelas dengan pertimbangan tertentu, meski memang jumlahnya tidak sebanyak yang minta turun kelas," kata Rediana kepada InfoPublik, Rabu (13/4).
Lebih lanjut Rediana menjabarkan, secara total, jumlah kepesertaan BPJS dalam dua tahun terakhir menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hingga akhir Desember 2014 total peserta BPJS Kabupaten Bandung, mencapai 1,6 juta jiwa, dari jumlah tersebut, 1.154.069 merupakan peserta penerima bantuan iuran (PBI yang ditanggung APBN), dan 109.657 peserta PBI yang ditanggung APBD, sedangkan sisanya sebanyak 122.262 merupakan peserta mandiri.
Sedangkan hingga akhir Desember 2015, total peserta BPJS Kabupaten Bandung (Soreang) bertambah menjadi 1.923.532 jiwa. Dimana dari angka tersebut, sebanyak 1.176.404 merupakan peserta PBI yang di tanggung APBN, dan 109.702 merupakan peserta PBI yang ditanggung APBD. Sedangkan selebihnya, yakni 256.550 merupakan peserta BPJS mandiri.
Sementara hingga akhir Maret 2016 tercatat, jumlah peserta BPJS Kabupaten Bandung (Soreang) menjadi 1.983.085. 1.211.964 merupakan peserta PBI yang ditanggung APBN, dan 109.555 merupakan peserta PBI yang di tanggung APBD, sedangkan peserta mandirinya berjumlah 270.359.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Soreang, Jayadi menambahkan, dengan terus bertambahnya jumlah kepesertaan di wilayah Soreang, pihaknya juga tidak memungkiri bahwa hingga kini diwilayahnya masih terdapat kekuarangan alat kesehatan dan tenaga dokter.
"Oleh karenanya kami butuh dukungan semua pihak, baik pemda dan instasi yang terkait untuk turut bersama kami mencari solusi mengatasi kekurangan yang ada," ujarnya.