Indonesia dan Tunisia Sepakat Tingkatkan Sektor Ketenagakerjaan

:


Oleh H. A. Azwar, Selasa, 12 April 2016 | 08:28 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 556


Jakarta, InfoPublik - Indonesia dan Tunisia sepakat untuk meningkatkan kerjasama di sektor ketenagakerjaan. Kerjasama bilateral ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengurangi pengangguran di kedua negara.

Peningkatan kerjasama teknis yang diusulkan meliputi capacity building untuk pengawasan ketenagakerjaan, hubungan industrial dan pelatihan instruktur, sharing informasi dan pengalaman tentang pengembangan pasar kerja, penempatan tenaga kerja dan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Kedua belah pihak berharap dapat memperluas dan memperdalam kerjasama bilateral di sektor ketenagakerjaan yang dikembangkan berdasarkan prinsip kemitraan, kesetaraan dan saling menguntungkan, kata Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri usai menerima kunjungan kehormatan Dubes Tunisia untuk Indonesia HE Mourad Belhasen di kantor Kemnaker Jakarta, Senin (11/4).

Menurut Hanif, peningkatan kerjasama di sektor ketenagakerjaan dengan Tunisia ini akan mendukung kerjasama perseorangan antara pelaku usaha Indonesia dan Tunisia dalam bidang perdagangan, investasi, pembangunan dan pariwisata yang selama ini terjalin baik.

“Tunisia merupakan sebuah negara dengan penduduk mayoritas muslim dan salah satu negara yang masuk dalam daftar prioritas negara penerima bantuan teknis Indonesia tahun 2017. Oleh karena itu kita dukung kerja sama di sektor ketenagakerjaan,” ujar Hanif.

Dijelaskannya, penentuan negara penerima bantuan tersebut berdasarkan indikator kebijakan pemerintah bersifat makro, namun tidak memiliki kaitan khusus dan berdampak langsung dengan kebijakan teknis pemerintah Indonesia. Indikator yang dimaksud yakni politik, ekonomi dan sosial budaya.

Jalinan kerjasama Indonesia dan Tunisia secara resmi dilakukan melalui Tunisia Indonesia Business Association (TIBA) pada tahun 2014 lalu. TIBA adalah wadah perkumpulan untuk peningkatan hubungan dan jejaring kerjasama antara pelaku usaha Indonesia dan Tunisia.

Kerjasama dengan Tunisia di sektor ketenakerjaan juga diarahkan untuk mendukung hal-hal yang telah disepakati di dalam forum Organisasi Konferensi Islam, jelas Hanif.

Hanif mengungkapkan, berdasarkan daftar Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diterbitkan hingga periode 2015, jumlah TKA Tunisia yang berada di Indonesia berjumlah 15 orang. “Dari jumlah tersebut menempati level jabatan profesional lima orang, advisor atau consultant tiga orang, direksi dua orang dan dua supervisor,” ungkap Hanif.

Sementara Dubes Tunisia HE Mourda Belhasen mengatakan, pertemuannya ini bertujuan untuk menyampaikan usulan kerjasama teknis dengan pemerintah Indonesia terutama di bidang Ketenagakerjaan.

Melalui pertemuan ini, diharapkan kerja sama kedua negara di bidang pengembagan SDM pekerja di Tunisia dengan melakukan kerjasama pelatihan kerja, pengembangan pasar kerja dan penempatan pencari kerja, kata Mourda.

Mourda juga menginginkan adanya sharing informasi dan pengalaman dalam upaya meningkatkan kualitas instruktur pelatihan kerja, pengawas ketenagakerjaan (labor inspector) dan menciptakan hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha.