Indeks Kualitas Faskes Mitra BPJS Kesehatan Rata-rata 73 Persen

:


Oleh Juliyah, Kamis, 31 Maret 2016 | 20:37 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 393


Jakarta, InfoPublik - Grup Penelitian dan Pengembangan BPJS Kesehatan bersama dengan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada melakukan kajian untuk mengukur kualitas fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Kajian dilakukan untuk mulai membangun sistem pengukuran cakupan efektif dari program JKN, berdasarkan indeks kualitas faskes mitra BPJS Kesehatan, hasilnya menunjukkan pencapaian kualitas input sebesar 79 persen, proses 65 persen dan output/outcome 76 persen dengan indeks kualitas Faskes mitra BPJS Kesehatan rata-rata sebesar 73 persen," kata Kepala Divisi Manajemen Mutu, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK UGM Hanevi Djasri di Jakarta, Kamis (31/3).

Ia menjelaskan, kualitas input dinilai melalui survei dan wawancara kepada pimpinan atau pengelola fasilitas kesehatan meliputi jenis pelayanan, sumber daya manusia, peralatan dan sarana-prasarana.

Sementara kualitas proses dan outcome dinilai berdasarkan pendapat atau persepsi dari pasien berdasarkan pengalaman mereka saat mendapatkan pelayanan. Proses meliputi lama tunggu, interaksi antara dokter dengan pasien, pemeriksaan fisik dan terapi, sedangkan outcome terdiri dari perubahan tingkat pengetahuan dan perilaku, serta kepuasan pasien.

Menurutnya, kajian ini dilakukan di 49 kabupaten/kota dari 14 provinsi yang dipilih secara acak, dengan data diambil melalui survei dan wawancara kepada 533 orang pengelola puskesmas, dokter praktek pribadi, klinik dan rumah sakit, serta dari kuesioner kepada 1.893 pasien peserta BPJS Kesehatan.

"Hasil kajian ini nantinya dapat digunakan sebagai masukan untuk proses internal bagi BPJS Kesehatan dan pemerintah mana yang perlu diperbaiki dan mana yang berada di bawah kendali supaya kualitas pelayanan kesehatan dalam program JKN naik," katanya.

Kepala Grup Penelitian dan Pengembangan BPJS Kesehatan Togar S mengatakan, data ini penting sebagai sumber informasi seberapa banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa mendapatkan pelayanan tersebut dengan mutu dan kualitas yang baik.

"Selain itu dapat digunakan untuk menyusun berbagai upaya peningkatan kualitas di faskes dan acuan bagi BPJS Kesehatan untuk membangun mekanisme pengukuran cakupan efektif bersama stake holder kesehatan lainnya," ujarnya.

Cakupan efektif adalah informasi seberapa banyak masyarakat yang membutuhkan suatu pelayanan kesehatan mendapatkan pelayanan tersebut (use) dengan mutu pelayanan yang baik (quality).

Ukuran ini diajukan oleh WHO dan Bank Dunia untuk digunakan oleh seluruh negara yang sedang berusaha mewujudkan cita-cita cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage, yaitu menyediakan pelayanan kesehatan bermutu sesuai kebutuhan tanpa beban finansial bagi seluruh penduduk.