:
Oleh H. A. Azwar, Kamis, 31 Maret 2016 | 19:16 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 539
Jakarta, InfoPublik - Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri meminta perusahaan jasa TKI atau Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) agar terus membuka lebih banyak peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia sektor formal yang bekerja di luar negeri.
Selama ini jenis lowongan dan peluang kerja bagi TKI formal yang tersedia di berbagai negara penempatan antara lain konstruksi, perminyakan, pertambangan, transportasi, jasa, perhotelan dan turisme, perawat, pelayan supermarket, pekerja perkebunan, pertanian serta perikanan.
Pemerintah terus mendorong agar para TKI memiliki keahlian, kompetensi kerja dan profesionalitas kerja, sehingga dapat mengisi lowongan pekerjaan-pekerjaan formal yang tersedia di luar negeri, kata Hanif usai menerima perwakilan penggurus Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) di kantor Kemnaker, Kamis (31/3).
Menurut Hanif, kesempatan kerja di sektor formal yang tersedia di pasar kerja internasional masih terbuka lebar untuk para TKI. Namun, untuk mengisi peluang kerja di sektor formal tersebut, kualitas TKI harus ditingkatkan secara optimal melalui pelatihan kerja.
Oleh karena itu, kita berharap juga agar perusahaan PPTKIS memperluas jaringan kepada perusahaan-perusahaan di negara-negara penempatan untuk mencari informasi lowongan pekerjaan bagi TKI formal, ujar Hanif.
Pada pertemuan tersebut, Hanif mengungkapkan untuk beberapa sektor pekerjaan, kualitas TKI formal asal Indonesia sudah bisa bersaing dengan pekerja asing lainnya bahkan kualitasnya sudah diakui oleh para user atau perusahaan-perusahaan di luar negeri.
Hanif juga menyarankan bagi calon TKI dan masyarakat umum yang membutuhkan pelatihan kerja dapat memanfaatkan Balai Latihan Kerja yang tersedia di pusat dan daerah. Jenis pelatihan kerja dapat disesuaikan dengan minat, kemampuan dan ketersedian lowongan kerja di dalam dan luar negeri.
Selain masalah penempatan TKI formal yang harus diperbanyak, kita pun terus meningkatkan upaya-upaya perlindungan TKI agar lebih terjamin dan meningkatkan aspek kesejahteraan setiap TKI yang bekerja di luar negeri, terang Hanif.
Hanif menambahkan, setiap tahun pemerintah terus mengupayakan peningkatkan kualitas tenaga kerja yang bekerja di luar negeri sehingga bisa jumlah TKI formal akan semakin banyak.
Pemerintah terus menggeser orientasi penempatan TKI yang bekerja di luar negeri ke arah sektor formal dengan membuka akses dan informasi peluang-peluang kerja yang tersedia bagi TKI formal di sana, imbuh Hanif.
Hanif menjelaskan, Kemnaker juga telah meminta para Atase Ketenagakerjaan yang berada di negara-negara penempatan TKI agar mengindentifikasikan kebutuhan TKI formal di masing-masing negara sekaligus membuka akses dan networking untuk mempermudah masuknya TKI formal.
Ketersediaan peluang kerja bagi TKI Formal di luar negeri harus disambut dengan kesiapan dan ketersediaan calon-calon TKI yang memiliki keterampilan dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, tukas Hanif.