Sukseskan Gemas dan Program Keluarga Sehat Melalui Pendekatan Keluarga

:


Oleh Juliyah, Kamis, 31 Maret 2016 | 12:19 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 2K


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Daerah dan lintas sektor harus meningkatkan koordinasi demi suksesnya Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan Program Keluarga Sehat melalui pendekatan keluarga.

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek minta menyerukan Dinas Kesehatan selaku penanggung jawab dan koordinator Penyelenggara pembangunan kesehatan di daerahnya agar dalam proses mekanisme pembangunan dapat lebih menekankan pada kegiatan-kegiatan promotif dan preventif. "Germas dilakukan sebagai penguatan upaya promotif dan preventif masyarakat," kata Menkes saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakerkesnas) 2016 di Bidakara Jakarta, Kamis (31/3).

Menurut Menkes, tujuan Germas diantaranya menurunkan beban penyakit menular dan penyakit tidak menular baik kematian maupun kecacatan, menghindarkan terjadinya penurunan produktivitas penduduk, menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan karena meningkatnya penyakit dan pengeluaran kesehatan.

"Prinsip Germas untuk kerjasama multisektor, keseimbangan masyarakat, keluarga dan individu, pemberdayaan masyarakat, penguatan sistem kesehatan, pendekatan siklus hidup, JKN dan berfokus pada pemerataan layanan," ujarnya.

Kebijakan lainnya yang merupakan terobosan Kemenkes adalah program keluarga sehat melalui pendekatan keluarga, dilaksanakan oleh puskesmas yang mempunyai ciri sasaran utama adalah keluarga, diutamakan promotif dan preventif, disertai penguatan upaya kesehatan berbasis masyarakat, kunjungan rumah secara aktif untuk peningkatan outreach dan total coverage juga pendekatan siklus kehidupan.

"Daerah dapat memanfaatkan berbagai sumber dana seperti DAK, BOK dana desa atau dana yang didapat dari cukai rokok untuk mendukung kegiatan promotif dan preventif," katanya.

Ia juga mengimbau agar dilakukan pembinaan kepada puskesmas dalam hal penyiapan data berbasis keluarga di wilayah kerja dan pelayanan treatment sesuai dengan permasalahan kesehatan berbasis keluarga. "Guna memperkuat sistem kesehatan akses dan kualitas layanan kesehatan juga perlu ditingkatkan, selain itu penguatan regulasi, manajemen dan struktur organisasi dapat dilakukan dalam mendukung program Germas dan Keluarga Sehat," ujarnya. 

Untuk mendukung hal tersebut, saat ini Kemenkes bersama Kementerian Dalam Negeri tengah menyusun RPP standar pelayanan minimal (SPM)  ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal dan revisi peraturan tentang struktur organisasi Dinas kesehatan. 

"Dalam rancangan RPP SPM terdapat enam urusan pemerintahan wajib yang akan ditetapkan SPM nya, termasuk bidang kesehatan. Sementara itu terkait dengan rancangan peraturan struktur organisasi Dinkes, diusulkan untuk memasukkan kriteria tambahan yakni besaran masalah dan indikator pembangunan kesehatan yang akan dilaksanakan oleh daerah," kata Menkes.