UEP Dorong Pemberdayakan Masyarakat Pesisir

:


Oleh Yudi Rahmat, Kamis, 31 Maret 2016 | 10:41 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 612


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Sosial akan pemberdayakan masyarakat pesisir dengan membedah 50 rumah dengan indeks Rp15 juta, total Rp750 juta, dan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) masing-masing Rp2 juta bagi 500 orang nelayan.

“Bagi 500 nelayan akan mendapatkan bantuan UEP masing-masing Rp 2 juta dengan, total Rp 1 miliar,” kata Menteri Sosial Khofifah Indah Parawangsa di Jakarta, Kamis(31/3).

Menurutnya, bagi 500 orang nelayan dengan diberikan bantuan UEP masing-masing Rp 2 juta bisa meningkatkan pendapatan  untuk meningkatkan kesejahteran keluarga. “Setelah mendapatkan bantuan UEP, para nelayan bisa meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga mereka, dibanding sebelum mendapatkan UEP, ” pungkasnya.

Kemsos juga memberikan bantuan irigasi sepanjang 300 meter dalam kategori sarana lingkungan (sarling) Rp125 juta, beras untuk warga sejahtera (rastra) Rp 34 juta, serta Program Keluarga Harapan (PKH).“Total semua bantuan yang diberikan, terdiri dari bedah 50 rumah, UEP Rp 2 juta, Irigasi Rp 125 juta, rastra dan PKH Rp 1,875 miliar,” tandasnya.

Menteri Sosial  mengapresiasi upaya Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), terkait pemberdayaan masyarakat pesisir, salah satunya dengan program Usaha Ekonomi Produktif (UEP).“Kementerian Sosial (Kemensos) mengucapkan terima kasih diajak berpartisipasi pada pemberdayaan masyarakat pesisir, juga karena ada direktorat pesisir, ” ujar Mensos.

Sementara itu, Mensos menyatakan PKH merupakan program nasional yang diberikan bagi Keluarga Sangat Miskin (KSM). Untuk mendapatkan PKH, ditetapkan syarat kondisional penerima dan diberikan kepada ibu-ibu.“Syarat penerima PKH adalah dari KSM dan semuanya ibu-ibu. Jadi bapak-bapak tidak bisa, sebab harus hamil, melahirkan, serta merawat anak-anak,” tandasnya.

Pada Juni 2016, ada tambahan penerima dan jangkauan PKH 2,5 juta. Para pendamping agar menyisir kembali warga yang eligible (berhak menerima) untuk dimasukkan dalam data penerima PKH yang baru. “Ada tambahan 2,5 juta pada Juni 2016, sehingga para pendmaping agar menyisir KSM yang berhak menerima bantuan. Termasuk ibu hamil (bumil) dan punya balita,” katanya.

Penerima PKH merupakan 25 persen warga termiskin penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Saat ini 7 persen dan pada Juni meningkat menjadi 11 persen, sehingga harus disupport oleh semua pihak terkait. “Melaui PKH, bagi ibu-ibu hamil dan memiliki balita dari KSM bisa mendapatkan permakanan yang cukup dan gizi yang baik,” tandasnya.