SDM Indonesia Harus Miliki Kompetensi dan Daya Saing di Era MEA

:


Oleh H. A. Azwar, Rabu, 30 Maret 2016 | 21:47 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 907


Jakarta, InfoPublik - Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri menilai, ada dua hal penting yang harus dimiliki oleh sumber daya manusia Indonesia di era Masyarakat Ekonomi ASEAN yaitu, kompetensi dan daya saing.

Pasalnya, menurut Hanif, kedua hal tersebut mutlak dimiliki agar SDM Indonesia dapat bersaing di level nasional maupun internasional.

“Pada prinsipnya kita semua sepakat bahwa apapun bidang pekerjaan atau profesi, setiap orang dalam melaksanakan suatu aktivitas atau pekerjaan harus memiliki kemampuan atau kompetensi dan daya saing,” ujar Hanif dalam sambutannya di acara penghargaan Indonesia Human Capital Award II 2016 yang diselenggarakan oleh IPMI Internasional Business School, Rabu (30/3).

Dikatakannya, saat ini populasi SDM Indonesia menduduki posisi teratas di wilayah ASEAN dengan jumlah sekitar 242 juta jiwa atau setara dengan 40 persen dari total populasi negara-negara ASEAN.

Dengan kondisi itu, Indonesia semestinya memiliki posisi tawar yang strategis di kawasan ASEAN. Posisi itu akan kita raih jika SDM Indonesia memiliki daya saing, kata Hanif.

Hanif menjelaskan, bhwa pemerintah saat ini sedang gencar untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia. Salah satu caranya adalah melalui pelatihan kerja, selain jalur pendidikan formal dan jalur pengembangan karir di tempat kerja.

Adapun pelatihan kerja difokuskan pada pembangunan dan pengembangan pilar kompetensi kerja, sementara jalur pendidikan fokusnya membangun pondasi yang kokoh untuk pengembangan kualitas tenaga kerja berikutnya. “Karena itu, jalur pendidikan secara umum misinya mencerdaskan kehidupan bangsa,” jelas Hanif.

Hanif memaparkan, apabila jalur pendidikan fokusnya membangun pondasi kompetensi dasar tenaga kerja, maka jalur pelatihan kerja berfokus pada pembangunan dan pengembangan pilar-pilar kompetensi kerja, yang nantinya akan dimantapkan di tempat kerja melalui pengembangan karir dan profesionalisme tenaga kerja.

Dengan demikian, lanjut Hanif, pendidikan, pelatihan kerja dan pengembangan karir di tempat kerja, sebenarnya suatu estafet proses pengembangan kualitas SDM. Keterpaduan dan keterkaitan antara pendidikan, pelatihan kerja dan pengembangan karir di tempat kerja merupakan suatu keharusan dalam peningkatan kualitas dan daya saing SDM Indonesia.

Kami berharap melalui momentum ini, ke depan kita akan memiliki human capital atau SDM yang kompeten dan profesional sebagai bagian dari peningkatan daya saing nasional, serta seiring dengan itu juga akan meningkatkan produktivitas nasional, imbuhnya.

Hanif juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendorong alokasi anggaran dana fungsi pendidikan untuk menunjang program pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja. Dengan adanya tambahan alokasi dana fungsi pendidikan, dapat dipergunakan untuk menunjang program pelatihan kerja.

Dengan demikian, para pengangguran akan mendapatkan akses pelatihan kerja yang makin luas, sehingga mereka dapat cepat terserap di pasar kerja, kata Hanif.

Sementara itu, bagi yang sudah bekerja, menurut Hanif, mereka juga bisa menambah keterampilan di balai tersebut. Selama ini Kemnaker terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan agar penguatan akses dan mutu pelatihan kerja benar-benar bisa digenjot terutama terkait dengan MEA.

Daya saing benar-benar menjadi kunci kita, bukan hanya untuk survive tapi juga untuk tampil sebagai pemain dan menjadi pemenang di era MEA, pungkas Hanif.