:
Oleh H. A. Azwar, Rabu, 30 Maret 2016 | 13:57 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 975
Jakarta, InfoPublik - Kemiskinan ditenggarai sebagai faktor utama penyebab eksploitasi anak sebagai sumber pendapatan bagi keluarganya.
Menyikapi hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Temu Teknis Pengelolaan Kegiatan Pengurangan Pekerja anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH) pada tanggal 29-31 Maret 2016 di Jakarta. "Tujuan utama program PPA-PKH adalah menarik pekerja anak dari dunia kerja dan dikembalikan ke dunia pendidikan," kata Sekjen Kemnaker Abdul Wahab Bangkona dalam sambutannya saat membuka Temu Teknis Pengelolaan PPA-PKH tahun 2016 di Jakarta, Selasa (29/3).
Pemerintah terus berupaya menghapus pekerja anak dalam pasar kerja Indonesia guna memberikan kehidupan yang baik dan bermartabat bagi anak-anak Indonesia yang terjebak di dunia kerja. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2015, angka kemiskinan sekitar 28,59 juta orang atau 11,22 persen dari keseluruhan jumlah penduduk Indonesia.
Temu Teknis Pengelolaan PPA-PKH tahun 2016, yang melibatkan 500 Pelaksana PPA-PKH dari 24 provinsi dan 143 kabupaten/kota, menjalin sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah untuk memberdayakan keluarga pekerja anak penerima manfaat PPA-PKH, sehingga dapat memutus rantai kemiskinan yang menjerat keluarga dari Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Sejatinya, program PPA-PKH telah dimulai sejak tahun 2008 dan telah berhasil menarik 63.663 pekerja anak dari dunia kerja.
Menurut Wahab, program ini tidak dapat terwujud tanpa kerjasama dari para pemangku kepentingan, baik aparatur di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota, pihak masyarakat maupun media. "Semua ini hanya akan terlaksana karena adanya koordinasi dan kerjasama yang baik antar lintas sektor dan para pemangku kepentingan tingkat provinsi sampai kabupaten/kota. Kita harapkan partisipasi semua elemen masyarakat dalam menyukseskan program ini," ujarnya.
Ia menilai anak-anak adalah cermin masa depan bangsa, oleh karenanya harus diperjuangkan hak-haknya dan dilindungi agar generasi muda Indonesia mempunyai kualitas yang baik dan dapat bersaing di pasar global demi kemajuan bangsa dan negara Indonesia.
"Kami berharap penarikan pekerja anak melalui program PPA-PKH ini dijadikan momentum dan dorongan untuk mewujudkan Gerakan Nasional Penghapusan Pekerja Anak," katanya.