:
Oleh G. Suranto, Senin, 28 Maret 2016 | 13:22 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 635
Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji rencana penghapusan aturan three in one (3 in 1) untuk mengatasi kemacetan. Pasalnya, saat ini, banyak joki 3 in 1 yang memanfaatkan kebijakan tersebut sebagai ajang eksploitasi anak.
“Sebetulnya nggak perlu ada three in one juga, kalau orang pada bawa-bawa bayi, dikasih obat bayinya biar nggak mengganggu yang membawa mobil. Ini kan nggak benar kalau begitu,” kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/3).
Disebutkan, bila orangtua hanya ingin mencari makan, maka pihaknya akan menanggung di panti. Namun, sejumlah oknum masih memanfaatkan anak-anak untuk mencari uang di luar kebutuhan makan.
“Masalahnya kan ini anak dimanfaatkan orang tua buat beli handphone atau pulsa. Ini kan kurang ajar. Dia nongkrong di mall, di minimarket, atau apa, ya nggak benar,” katanya.
Menurutnya, kasus eksploitasi anak serupa dengan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJS). Beberapa orang tua kerap memanfaatkan pemberian KJP untuk kebutuhan pribadinya. Namun, anaknya tetap menggunakan perlengkapan sekolah yang kurang layak.
“KJP saja juga ada yang manfaatin sama orang tua, ambil kontan. Anaknya tetap nggak pakai sepatu, nggak beli tas baru. Dia ambilin uang anaknya, dibelanjain,” ungkapnya.