PHL Pertamanan dan Pemakaman DKI Didaftarkan Ke BPJS

:


Oleh G. Suranto, Minggu, 27 Maret 2016 | 19:53 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 399


Jakarta, InfoPublik - Seluruh Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta telah didaftarkan ke Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

“Kira-kira satu minggu yang lalu seluruh PHL kita sudah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan,” kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ratna Diah Kurniati, Minggu (27/3).

Menurutnya, pengurusan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan PHL dilakukan dengan menggandeng Biro Pemerintah DKI. Sedikitnya ada 6.000 PHL Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI telah didaftarkan ke BPJS. Rinciannya, sekitar 1.000 PHL yang berada di Dinas, selebihnya dibawah naungan lima suku dinas di lima wilayah kota di DKI Jakarta.

“PHL baik yang bekerja di bawah Dinas Pertamanan dan Pemakaman maupun Suku Dinas sudah kita daftarkan ke BPJS. Sekarang kita lagi menunggu keluarnya Kartu BPJS itu,” ujarnya.

Disebutkan, PHL bernama Tuti yang bekerja di jalur hijau taman depan Balai Kota DKI di kawasan Jalan Merdeka Selatan yang mengaku belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan, Ratna mengaku, pihaknya belum melakukan sosialisasi kepada PHL atas pendaftaran BPJS tersebut.

“Seluruh PHL sudah terdaftar. Sekarang kita menunggu keluarnya kartu BPJS untuk selanjutnya didistribusikan ke PHL,” tandasnya.