Longsor di Banjarnegara, 158 Warga Mengungsi

:


Oleh H. A. Azwar, Jumat, 25 Maret 2016 | 23:32 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 733


Jakarta, InfoPublik - Longsor kembali terjadi untuk kesekian kalinya di Desa Clapar, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara pada Kamis, 24 April 2016 pukul 19.00 WIB.

Kemudian, longsor kedua pada tempat yang sama terjadi pada Jumat, 25 Maret pukul 01.30 WIB, yang kemudian diikuti longsoran ketiga pukul 06.00 WIB.

Wilayah di Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah, memang rawan longsor. Kondisi geologi dan topografi secara alamiah memang mudah terjadi longsor.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, longsor terjadi pada area yang cukup luas yaitu 5 hektare tanah bergerak sejauh 1,2 km.

Tipe longsoran yang terjadi adalah longsoran merayap (soil creep) yang bergerak secara perlahan-lahan sehingga masyarakat dapat mengantisipasi melakukan evakuasi.

Longsor pada Jumat (25/3) pagi ini menyebabkan 9 rumah rusak berat, 3 rumah rusak sedang, 2 rumah rusak ringan, dan 29 rumah terancam longsor susulan. Sebanyak 158 jiwa warga RT 3-5 RW 1 mengungsi ke SD 2 Clapar, Madukara, kata Sutopo di Jakarta, Jumat (25/3).

Menurut Sutopo, sebanyak 300 personel gabungan dari BPBD Kabupaten Banjarnegara bersama Kodim 0704 Banjarnegara, Polres Banjarnegara, Banser, PMI, Tagana, Bela Negara, dan relawan membantu evakuasi warga ke tempat yang aman.

Gubernur Jawa Tengah telah memerintahkan BPBD Provinsi Jateng dan BPBD terdekat seperti BPBD Kabupaten Wonosobo, Banyumas, Purbalingga dan Cilacap membantu evakuasi dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi pengungsi. Logistik dan peralatan dikerahkan ke lokasi. Posko Aju, posko pengungsian, dan dapur umum telah didirikan, ujarnya.

Sutopo menambahkan, kondisi terkini, tanah terus bergerak. Listrik dimatikan dan akses jalan utama Kabupaten Banjarnegara Pagentan melalui Madukara terputus total.

Daerah di sekitar longsor dikosongkan untuk mengantisipasi longsor susulan mengingat area longsor cukup luas. Dengan kondisi seperti itu sudah tidak layak untuk menjadi permukiman karena tanah sangat labil dan sangat membahayakan, tukas Sutopo.