:
Oleh G. Suranto, Kamis, 24 Maret 2016 | 13:31 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 452
Jakarta, InfoPublik - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan masyarakat akan turut menafsirkan sendiri kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur DKI meyakini KPK bersikap profesional tanpa campur tangan pihak lain. “Kita nggak usah kawatir, kita harus percaya KPK profesional. Kalau nggak profesional akan dihukum rakyat,” katanya seusai meresmikan RPTRA di Jalan Taman Tanah Abang 3, Jakarta Pusat, Kamis (24/3).
Publik pun diyakini dapat menilai secara jernih kasus ini. “Kalau berita acara pemeriksaan boleh dibuka, itu orang bisa lihat, kriminalisasi atau tidak, atau cari-cari alasan atau tidak. Saya sih ikuti saja,” kata Basuki
Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pembelian lahan RS Sumber Waras terindikasi mengalami kerugian negara sebesar Rp191 miliar.