BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja Rp3,5 Miliar

:


Oleh H. A. Azwar, Rabu, 23 Maret 2016 | 18:47 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 333


Jakarta, InfoPublik - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar Rp3,5 miliar kepada ahli waris almarhum Bambang Irawan, Direktur PT Satria Multi Sukses, Pontianak, Kalimantan Barat.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani didaulat memberikan klaim santunan JKK di acara pendeklarasian Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) dengan mengambil tema “Etos Kerja Merajut Sejahtera di Hari Esok” di halaman parkir kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (23/3).

Santunan diterima langsung oleh isteri almarhum secara simbolis dari Menko PMK Puan Maharani. Bambang Irawan meninggal dunia di tempat kerja dan total santunan yang dibayarkan kepada ahli waris sebesar Rp3.577.988.210 yang terdiri atas santunan kecelakaan kerja, santunan berkala, biaya pemakaman, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

Dalam acara dekalarasi tersebut, Puan yang ditunjuk sebagai Koordinator GNRM oleh Presiden RI menyatakan, pelayanan publik yang dijalankan oleh BPJS Ketenagekerjaan perlu dilandasi dengan nilai-nilai integritas, etos kerja dan gotong royong sehingga BPJS Ketenagakerjaan mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dalam memberikan perlindungan dasar bagi tenaga kerja dan keluarganya.

"BPJS Ketenagakerjaan, harus menjadi mitra terpercaya bagi pengusaha dan pekerja serta ikut berperan dalam pembangunan nasional," kata Puan.

Menurutnya, Revolusi Mental bukan pekerjaan satu-dua hari melainkan sebuah gerakan nasional jangka panjang dan terus menerus. “Kerja keras yang kita lakukan hari ini menentukan nasib anak cucu kita di masa depan,” ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan mendeklarasikan Gerakan Nasional Revolusi Mental untuk mendukung peningkatan kualitas dan kecepatan pelayanan agar kepuasan peserta dapat tercapai serta menjamin kesejahteraan pekerja di masa tuanya nanti.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, bersama dengan jajaran Direksi dan Dewan Pengawas juga hadir pada deklarasi itu.

Kami pastikan BPJS Ketenagakerjaan menjalankan prinsip good governance untuk menciptakan pengelolaan organisasi yang profesional, transparan dan bebas dari benturan kepentingan demi mencapai kesejahteraan pekerja Indonesia, kata Agus.

Menurutnya, nilai-nilai Gerakan Revolusi Mental yang terdiri atas Integritas, Etos Kerja dan Gotong Royong itu relevan dan sejalan dengan nilai-nilai budaya dan etos kerja yang dimiliki insan BPJS Ketenagakerjaan.

Komitmen melaksanakan Revolusi Mental itu ditandai dengan pemasangan 1001 buah puzzle oleh insan BPJS Ketenagakerjaan yang akan membentuk logo GNRM BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, kegiatan ini juga masuk dalam Museum Rekor Indonesia sebagai rekor pemasangan puzzle dengan jumlah terbanyak.

Deklarasi Gerakan Revolusi Mental dibacakan oleh Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan, Naufal Mahfudz yang didampingi oleh para Agen Revolusi Mental.

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan juga sukses menerima piagam rekor  Museum Rekor Indonesia (MURI)  atas komitmen dan simbolisasi Deklarasi Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM), melalui pemasangan 1001 puzzle oleh insan BPJS Ketenagakerjaan.

Piagam Rekor Muri tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Muri Jaya Suprana kepada  Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto. “Rekor diberikan atas pemasangan puzzle terbanyak,” kata Jaya Suprana.

Jaya Suprana memuji BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memberikan kesejahteraan pada masyarakat pekerja se Indonesia. “Seharusnya sudah bukan rekor Indonesia, tapi rekor dunia, karena BPJS Ketenagakerjaan sudah mensejahterakan banyak pekerja di Indonesia,” ujar Jaya.

Pada kesempatan tersebut Jaya Suprana juga memuji Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani sebagai pewaris Bung Karno yang terus melakukan revolusi mental masyarakat Indonesia.