Gubernur DKI: Demo Direstui Perusahaan Taksi

:


Oleh G. Suranto, Rabu, 23 Maret 2016 | 19:07 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut aksi demo angkutan umum taksi, Selasa (22/3), mendapatkan restu dari perusahaannya. Untuk itu, pihaknya meminta perusahaan taksi menindak tegas sopir yang melakukan aksi anarkis pada aksi demo itu.

“Kamu kalau kerja di taksi, keluarin mobil, tempelin stiker, kamu sebagai manager tahu nggak mobil keluar dari pool taksi? Kamu pasti tau, nggak usah bohongin saya. Jadi demo ini, direstui perusahaan taksi,” katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/3).

Menurutnya, jika sudah ada restu dari perusahaan, maka sopir anarkis harus ditindak. Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta juga sudah mengirim surat edaran agar sanksi tegas diberikan kepada sopir yang anarkis.

Jika perusahaan taksi tidak menindak, maka pihaknya yang akan memberikan sanksi tegas. Aksi anarkis membuat ketakutan masyarakat. “Kalau kamu nggak mau tindak, saya juga akan main keras, mau demo, demo saja terus,” tegasnya.

Ia menambahkan, sikap keras tersebut dengan pencabutan izin usaha dari perusahaan taksi yang turut dalam aksi unjuk rasa kemarin. “Saya sudah minta di surat edaran,” katanya.

Surat edaran yang dimaksud diteken langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Andri Yansyah. Dalam surat tersebut, pemerintah melayangkan somasi untuk perusahaan taksi yang mangkir memberi sanksi pada para sopir yang bertindak anarkis saat unjuk rasa.

Setidaknya ada 34 perusahaan taksi yang dikirim surat edaran tersebut. Diantaranya yakni PT. Presiden Taksi, PT. Buana Metropolitan, PT. Primajasa Perdanaraya, PT, Blue Bird, PT. Cendrawasih Pertiwi Jaya, PT, Morante Jaya, PT. Gamya, PT. Lintas Buana Taksi, PT. Luhur Satria Sejatikencana, dan PT. Dharma Indah Agung (Dian Taksi).